Pak sarman yang menjabat sebagai ketua RW atau di Desa Baduy menggambarkan tata tertib dan nilai-nilai yang di pegang erat oleh masyarakat suku baduy. Suku Baduy merupakan sebuah suku yang gigih dan menjaga tradisi serta kesejahteraan rakyat mereka. Ketegasan Ketua RW Baduy dalam mengatur kebijakan perkawinan Suku Baduy. Batasan yang ketat terhadap melarang pernikahan luar suku Baduy.
Pak sarman sendiri menekankan pentingnya laporan bagi tamu atau wisatawan yang datang ke desa baduy. Ini bukan hanya tindakan sopan melainkan juga bentuk tanggung jawab kolektif. Di Desa Baduy, solidaritas menjadi prinsip yang dijunjung tinggi, terutama dalam situasi musibah.
Masyarakat Baduy melarang perkawinan antara orang Baduy dan orang luar, terutama karena adanya perbedaan agama dan keinginan untuk menjaga tradisi. Warga Baduy juga aktif dalam pelaksanaan pemilihan umum setiap empat tahun sekali, menunjukkan kesetiaan dan ketaatan mereka sebagai warga negara Indonesia.
Politik tidak di kenalkan di desa baduy, tetapi komunikasi terjadi melalui struktrur pemerintahan desa seperti RT, RW ataupun pamong desa. Meskipun demikian, warga baduy tetap memiliki KTP dan KK serta masih menerima bantuan sembako dari program pemerintah setempat.
Pemerintah juga menawarkan pembangunan jalan aspal dan penyediaan listrik di desa baduy itu sendiri, tetapi masyarakat baduy menolak memilih untuk mempertahankan keaslian tradisi mereka. Meskipun demikian kesejahteraan masyarakat baduy masih dianggap ala kadarnya. Menandakan bahwa perjalanan kesejahteraan mereka masih berlangsung hingga saat ini.
Baca Juga : Gaji PNS Kalah Dengan Suku Baduy
Tonton Selengkapnya di Youtube Lensagram :