Jakarta (Lensagram) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI tengah menyelidiki dugaan penggunaan kendaraan dinas yang terekam dalam video viral terkait dugaan transaksi dengan pekerja seks komersial (PSK).
Video tersebut ramai dibicarakan di media sosial sejak awal pekan ini.
Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran internal untuk mengidentifikasi pengguna kendaraan dinas tersebut.
Baca Juga : Mobil Dinas Camat Bojonegoro Terekam di Tol Sumatera Saat Lebaran, Diduga Digunakan untuk Mudik
“Kami sedang menyelidiki secara menyeluruh siapa pengguna mobil dinas dalam video tersebut dan untuk kepentingan apa kendaraan itu digunakan,” ujar Brigjen Frega dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Brigjen Frega menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran, maka akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan isi video sebelum hasil penyelidikan selesai.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari penelusuran internal,” lanjutnya.
Brigjen Frega juga mengingatkan tentang pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Di era digital seperti sekarang, video atau informasi yang disebarkan bisa dengan mudah berlayar tanpa konteks yang utuh.
Isi Video Viral
Dalam video yang beredar di akun Instagram @folkatip, tampak sebuah mobil dinas berpelat Kementerian Pertahanan, diduga Toyota Fortuner hitam, berhenti di pinggir jalan.
Terlihat seorang perempuan berpakaian seksi berdiri di dekat kendaraan tersebut.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa pengendara mobil tersebut tengah melakukan transaksi dengan perempuan yang diduga PSK.
Baca Juga : Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo Tolak RUU TNI di DPR RI
Hingga berita ini diturunkan, video itu telah mendapatkan lebih dari 2.400 komentar dari warganet.
Kemhan memastikan akan menutup kasus ini secara serius dan profesional demi menjaga integritas institusi.