Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mulai Uji Coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu mulai Senin (10/06/2024), seperti yang diungkapkan oleh akun Instagram resmi Kementerian BUMN di @kementerianbumn.
“Kerja empat hari dalam seminggu mulai menjadi kenyataan. Ternyata memungkinkan untuk bekerja empat hari dalam seminggu di Kementerian BUMN, seperti yang diungkapkan di @kementerianbumn,” tulis keterangan unggulan tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mulai Uji Coba, Erick Thohir sebelumnya mendorong implementasi program yang disebut compress working schedule. Program tersebut memungkinkan pegawai untuk bekerja hanya empat hari dalam seminggu.
Baca Juga : 22 WNI yang Pakai Visa Haji Palsu Ditangkap di Madinah dan Dilarang ke Arab Saudi selama 10 Tahun
Sistem kerja seperti itu memungkinkan pegawai BBUMN untuk menikmati hari libur selama tiga hari dalam seminggu. Namun, Erick menekankan bahwa pegawai harus bekerja lebih dari 40 jam dalam seminggu untuk dapat menikmati libur tiga hari tersebut.
Menurutnya, sistem kerja seperti itu seharusnya diterapkan di perusahaan swasta sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
Tujuan sistem ini adalah untuk meringankan tingkat stres di kalangan pekerja, mengingat bahwa 70 persen generasi muda saat ini mengalami isu kesehatan mental yang mempengaruhi produktivitas.