Presiden Jokowi menekan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 Kelola Tambang mengenai pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (Minerba) pada Kamis (30/5/2024).
Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Bahlil Lahadilia akan segera mengeluarkan izin usaha pertambangan batu bara untuk PBNU untuk mendukung peran organisasi keagamaan.
“Berikan konsesi batu bara dengan cadangan besar kepada PBNU atas arahan dan persetujuan dari Presiden Jokowi serta beberapa menteri untuk optimalisasi organisasi,” ucap Bahlil dalam keterangannya di Youtube Kementerian Investasi dikutip di Jakarta, Senin (3/6/2024), dikutip dari ANTARA.
Baca Juga : Ribuan Sekolah di Korea Selatan Terancam Ditutup, Ini Penyebab Utamanya
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa proses pembuatan izin konsesi tersebut kini sudah memasuki tahap penyelesaian, sehingga izin itu akan segera di tekan dalam waktu dekat.
“Karena itu tidak lama lagi saya akan tekan IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya,” ucapnya.
Dia memberikan izin usaha kepada PBNU karena bangga terhadap organisasi Islam terbesar di dunia asal Indonesia tersebut. PBNU di nilai sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.
“Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa organisasi kemasyarakatan (ormas) akan mengelola tambang secara profesional melalui sayap ormas yang mengurusi bisnis.
Baca Juga : Mahasiswa Harvard Melakukan Walk Out dari Wisuda Dampak dari Demo Pro-Palestina
Dia menyatakan bahwa pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar, yang menyebutkan hak asasi manusia untuk menjadi produktif.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) memuji langkah Jokowi dan menilai tindakan tersebut sebagai aksi berani dalam memperluas pemanfaatan sumber daya alam bagi kemaslahatan rakyat.
“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang di kuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung,” kata Gus Yahya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas langkahnya memperluas pemberian izin tambang kepada ormas.
“PBNU berterima kasih dengan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Joko Widodo atas kebijakan afirmasinya untuk memberikan konsesi dan izin usaha pertambangan kepada ormas-ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama,” kata Gus Yahya.