Jakarta (Lensagram) — Bagi Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK kendaraan bermotor, layanan Samsat Keliling kembali hadir di sejumlah titik Jabodetabek hari ini. Layanan ini menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang tidak sempat datang langsung ke kantor Samsat.
Dengan membawa dokumen lengkap seperti KTP asli, STNK asli, dan BPKB atau fotokopi, warga bisa mengurus perpanjangan STNK tahunan lebih cepat tanpa antre panjang. Perlu diingat, layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, bukan untuk perpanjangan lima tahunan atau ganti plat.
Baca Juga : Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk
Jadwal Samsat Keliling Jabodetabek 9 September 2025:
-
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng
-
Jakarta Barat: Mall Citraland, Grogol
-
Jakarta Selatan: Pospol TMP Kalibata
-
Jakarta Timur: Pasar Induk Kramat Jati
-
Jakarta Utara: Parkir Timur Sunter Mall
-
Depok: Halaman Parkir Detos (Depok Town Square)
-
Tangerang: CBD Ciledug dan ITC BSD
-
Bekasi: Mega Bekasi Hypermall
Layanan Samsat Keliling biasanya beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, tetapi disarankan datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian dokumen dan berhati-hati terhadap oknum calo. Semua layanan resmi hanya dilakukan oleh petugas yang berwenang.
Dengan adanya layanan ini, warga Jabodetabek diharapkan bisa lebih mudah melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Baca Juga : 17+8 Tuntutan Rakyat Bisa Guncang Negeri, Benarkah?