Jakarta (Lensagram) – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan mencopot Direktur IT Bank DKI.
Keputusan ini diambil menyusul keluhan para nasabah yang tidak bisa mengakses layanan perbankan secara normal saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 2025.
Baca Juga : Bank Mandiri Gelar RUPST Hari Ini, Bahas Perubahan Direksi dan Dividen
“Pembebasan tugas Direktur IT harus segera dilakukan dan dilaksanakan sekarang,” tegas Pramono melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (9/4/2025).
Pramono juga meminta agar masalah gangguan sistem IT Bank DKI dilaporkan ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Ia menggambarkan adanya dugaan keterlibatan orang dalam.
“Laporan ke Bareskrim. Ini sudah keterlaluan. Tidak mungkin tidak melibatkan orang dalam,” ujarnya.
Gubernur dari PDIP juga diperingatkan agar tidak ada pihak internal Pemerintah Provinsi DKI yang mencampuri proses hukum ini. Ia menegaskan akan memberikan sanksi jika ada yang mencoba ikut campur.
Masalah Sistem, Bank DKI Minta Maaf
Di sisi lain, Direktur Utama Bank DKI, Agus Haryoto Widodo, menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan layanan.
Ia menjelaskan, gangguan yang terjadi disebabkan oleh aktivasi sistem keamanan otomatis sebagai langkah perlindungan data dan dana nasabah.
“Sistem keamanan internal kami secara otomatis mengaktifkan fitur pemulihan sebagai langkah proteksi,” jelas Agus dalam konferensi pers, Selasa (8/4/2025).
Akibatnya, beberapa layanan seperti transfer antar bank dan penggunaan QRIS sempat terganggu.
Namun, Agus memastikan dana nasabah tetap aman dan tidak ada kebocoran data. Layanan pun kini telah kembali beroperasi normal.
Baca Juga : Aurora Borealis Diprediksi Muncul Lebih Jauh ke Selatan Akibat Badai Geomagnetik
“Layanan ATM dan transfer sudah bisa diakses kembali sejak Senin, 7 April 2025,” ungkapnya.
Bank DKI juga membuka jalur komunikasi 24 jam melalui call center dan media sosial untuk menampung keluhan masyarakat.
Pihak manajemen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga keamanan, dan mematuhi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.