Jakarta (Lensagram) — Publik dikejutkan dengan terungkapnya kasus pembobolan bank senilai Rp 204 miliar. Polisi resmi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus besar ini. Tak hanya itu, salah satu dari mereka juga diduga menjadi otak di balik penculikan kepala cabang (kacab) sebuah bank BUMN.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi (nama sesuai sumber), mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai bukti kuat. “Ada sembilan orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor lapangan hingga perencana utama,” ujarnya dalam konferensi pers.
Baca Juga : Heboh! MBG Terancam Disetop Total Gara-Gara Kasus Misterius, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Kasus ini bermula dari laporan adanya transaksi mencurigakan di salah satu bank BUMN. Setelah ditelusuri, dana senilai Rp 204 miliar raib melalui skema pembobolan terstruktur. Lebih mengejutkan lagi, penyidik menemukan adanya keterkaitan dengan kasus penculikan kacab bank tersebut.
Polisi menduga penculikan dilakukan untuk mempermudah akses dan melancarkan aksi kejahatan. “Penculikan ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian skenario pembobolan,” tambahnya.
Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih memburu kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Sementara itu, pihak bank BUMN menyatakan siap bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian demi mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini sontak menjadi sorotan publik karena nilainya yang fantastis sekaligus melibatkan tindak kriminal berlapis. Banyak pihak mendesak aparat untuk mengusut tuntas hingga aktor intelektual di balik kejahatan ini benar-benar terungkap.
Baca Juga : Wow! Pramono Buka-Bukaan Soal Perannya, Ngaku Cuma Bagian Mikir Bikin Publik Geger!