Jakarta (Lensagram) – Kabar gembira datang bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah kembali mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 pada akhir Mei 2025. Namun, tidak semua bisa mendapatkan bansos ini. Hanya yang memiliki data valid di DTSEN (Data Terpadu Sejahtera Nasional) yang berhak menerima bantuan tersebut.
Siapa Saja yang Bisa Menerima?
Bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdata secara resmi di DTSEN dan telah melalui proses verifikasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Masyarakat diminta segera memeriksa status kepesertaan mereka melalui aplikasi atau website resmi Kemensos.
Menurut pihak Kemensos, proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga : Rahasia Baru Terungkap: Perpanjang SIM Bisa Sambil Rebahan!
Besaran Bantuan yang Diterima
- PKH: Diberikan per tiga bulan dengan nominal berbeda tergantung kategori, seperti ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
- BPNT: Diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima bansos tahap 2 ini melalui situs resmi:
cekbansos.kemensos.go.id
Cukup masukkan:
- Nama lengkap sesuai KTP
- Wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan)
Jangan Sampai Terlewat!
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk memastikan data pribadi dan kependudukan sesuai dengan yang ada di Dukcapil. Data yang tidak sinkron atau belum diperbarui bisa menyebabkan pencoretan dari daftar penerima bansos.
Jika merasa berhak namun tidak terdaftar, masyarakat bisa mengajukan usulan melalui Musyawarah Desa (Musdes) atau petugas kelurahan setempat.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 resmi cair akhir Mei 2025. Pastikan Anda memiliki data DTSEN yang valid agar tidak terlewat bantuan ini. Segera cek status Anda dan pastikan informasi kependudukan selalu diperbarui!
Baca Juga : Waspada! Daerah Ini Terancam Hujan Ekstrem dan Angin Kencang 27-28 Mei 2025!