• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Wednesday, 19 November 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

Zee by Zee
17 November 2025
in Tanpa Kategori
0
BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

Jakarta (Lensagram) — Pemerintah resmi mengumumkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang ditargetkan untuk 23 juta peserta. Kebijakan ini dianggap sangat krusial karena berkaitan langsung dengan amanat konstitusi — khususnya UUD 1945.

Kenapa Ini Penting?

Pertama, program ini bukan sekadar insentif finansial. Menurut Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, penghapusan tunggakan ini adalah bagian dari tanggung jawab negara agar seluruh warga bisa mengakses layanan kesehatan tanpa beban utang lama. 
Lebih jauh, kebijakan ini dianggap sejalan dengan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menyatakan setiap orang berhak atas pelayanan kesehatan.

Siapa yang Akan Mendapatkan Manfaat?

Tidak semua peserta BPJS akan otomatis mendapat penghapusan tunggakan. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi:

  • Peserta yang pernah menunggak, khususnya dari kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau sektor informal.

  • Peserta yang kini sudah menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI), tetapi masih tercatat memiliki tunggakan lama.

  • Pemutihan hanya berlaku untuk maksimal 24 bulan (2 tahun) tunggakan.

  • Validasi data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

    Baca Juga : Rahasia di Balik Peresmian Stasiun Tanah Abang oleh Prabowo — Netizen Mulai Penasaran!

Bagaimana Mekanismenya?

Untuk mengikuti program pemutihan, peserta yang masih menunggak akan diminta melakukan registrasi ulang agar status kepesertaannya kembali aktif. 
Sementara itu, pemerintah sudah menyiapkan anggaran besar guna mendukung kebijakan ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut bahwa pemutihan ini bisa mencapai Rp 20 triliun.

Respons dari Berbagai Pihak

  • DPR menyambut baik rencana ini, namun mengingatkan pemerintah agar kebijakan ini tidak hanya bersifat “populis”. Mereka menekankan pentingnya pembenahan sistem dan pengawasan agar pemutihan benar-benar cuma untuk yang berhak.

  • Ombudsman RI juga mendukung penuh langkah ini. Mereka menilai pemutihan tunggakan sebagai wujud marwah jaminan sosial: bukan semata soal beban administrasi, melainkan hak konstitusional yang harus dijamin negara.

Risiko dan Tantangan

Meski kebijakan ini sangat positif, ada catatan penting: jika tidak dikelola dengan hati-hati, pemutihan bisa menambah beban fiskal atau bahkan menimbulkan potensi penyalahgunaan. Karena itu, banyak pihak menekankan bahwa registrasi ulang, verifikasi data, dan sistem pengawasan harus diperkuat.
Selain itu, kebijakan ini hanya sekali (one-off), jadi negara perlu menyiapkan strategi agar peserta yang sudah “bersih” bisa membayar iuran secara berkelanjutan setelah pemutihan.

Kesimpulan

Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan adalah langkah besar dan strategis. Dengan menghapus utang iuran bagi jutaan peserta yang belum mampu, pemerintah tidak hanya meringankan beban ekonomi rakyat, tetapi juga menegakkan prinsip keadilan sosial yang diamanatkan dalam UUD 1945. Jika dijalankan dengan transparan dan tepat sasaran, kebijakan ini bisa memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap sistem JKN.

Baca Juga : Dedi Mulyadi Siap Ubah Hidup 1.000 Anak Kurang Mampu — Beasiswa Ini Bukan Biasa!

Loading

Tags: BPJSPemutihanHakKesehatanKeadilanSosialTunggakanBPJSUUD1945
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?
Tanpa Kategori

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?

18 November 2025
Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya
Tanpa Kategori

Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya

18 November 2025
Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta
Tanpa Kategori

Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta

17 November 2025
Dedi Mulyadi Siap Ubah Hidup 1.000 Anak Kurang Mampu — Beasiswa Ini Bukan Biasa!
Tanpa Kategori

Dedi Mulyadi Siap Ubah Hidup 1.000 Anak Kurang Mampu — Beasiswa Ini Bukan Biasa!

15 November 2025
Rahasia di Balik Peresmian Stasiun Tanah Abang oleh Prabowo — Netizen Mulai Penasaran!
Tanpa Kategori

Rahasia di Balik Peresmian Stasiun Tanah Abang oleh Prabowo — Netizen Mulai Penasaran!

15 November 2025
Terungkap! Curhatan Pencari Kerja Jakarta: Di-Ghosting HRD hingga Alasan yang Bikin Gigit Jari!
Tanpa Kategori

Terungkap! Curhatan Pencari Kerja Jakarta: Di-Ghosting HRD hingga Alasan yang Bikin Gigit Jari!

14 November 2025

Berita Terbaru

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?

18 November 2025
Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya

Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya

18 November 2025
Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta

Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta

17 November 2025
BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

17 November 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Media Bungkam: Takut, Dibungkam, atau Dibayar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?

Beasiswa Misterius dari Dedi Mulyadi: Siapa Saja yang Beruntung?

18 November 2025
Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya

Isu Penolakan MBG Memanas! Langkah Mendadak Satgas Papua Barat Bikin Publik Bertanya-tanya

18 November 2025
Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta

Mengejutkan! Buruh Jakarta Tuntut UMP 2026 Naik Setinggi Rp 6 Juta

17 November 2025
BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

BPJS Kesehatan Mau Bebaskan Semua Tunggakan? Ini Kaitannya dengan UUD 1945!

17 November 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist