Jakarta (Lensagram) – Sejak resmi beroperasi pada 1 Januari 2014, BPJS Kesehatan mengemban tugas besar yaitu menjamin kesehatan nasional melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, perjalanan lembaga ini ternyata mencatat beban finansial yang terus membengkak hingga saat ini.
Kenapa Bebannya Tak Pernah Reda?
Pertama, jumlah peserta terus meningkat secara masif. Pada awal 2014, iuran peserta yang diterima BPJS Kesehatan tercatat Rp 40,7 triliun. Namun beban jaminan kesehatan juga naik seiring pemanfaatan layanan yang makin besar.
Kedua, klaim untuk layanan penyakit katastropik dan rawat inap semakin tinggi. Sebagai contoh, data per Oktober 2025 menunjukkan beban jaminan kesehatan mencapai Rp 123,39 triliun hingga Agustus, sedangkan pendapatan iuran hanya Rp 115,04 triliun.
Ketiga, meskipun ada pertumbuhan iuran — pada 2024 tercatat Rp 165,70 triliun — beban naik lebih cepat hingga menjadi Rp 174,90 triliun sehingga defisit kembali melebar.
Baca Juga : Stasiun Baru, Suasana Baru! Beginilah Aksi Prabowo yang Bikin Semua Tersenyum
Dampak yang Ditimbulkan
-
Program JKN berada di bawah tekanan keberlanjutan karena beban keuangan terus bertambah walau iuran naik.
-
Untuk peserta, bisa muncul risiko kualitas layanan menurun atau pembatasan manfaat jika sistem tidak dikelola secara efisien.
-
Pemerintah terpaksa mempertimbangkan opsi seperti kenaikan iuran atau perubahan skema manfaat untuk menyeimbangkan keuangan.
Apa Solusi yang Sedang Ditempuh?
-
BPJS Kesehatan bersama pemerintah akan memperkuat pengelolaan klaim dan verifikasi peserta untuk meminimalkan pemborosan.
-
Evaluasi skema iuran peserta mandiri dan mekanisme subsidi untuk peserta yang tidak mampu, sehingga beban bisa lebih adil.
-
Perbaikan sistem pemanfaatan layanan agar klaim tak meledak tanpa pengendalian, termasuk penanganan penyakit katastropik dan layanan rawat inap.
Kesimpulan
Sejak 2014, BPJS Kesehatan menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan program JKN. Meskipun iuran peserta terus naik dan cakupan layanan makin luas, beban jaminan kesehatan tumbuh lebih cepat dan menciptakan tekanan sistemik yang tidak mudah diatasi. Bila tidak ditangani secara serius, maka keberlanjutan layanan bagi masyarakat bisa terancam.
Baca Juga : Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perhatian Khusus, Ini yang Akan Diberikan Kemenkes!
![]()












