Jakarta (Lensagram) — Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) menikmati libur panjang sejak akhir pekan.
Bagi ASN, libur ini berarti mereka bisa menikmati waktu istirahat lebih lama, mulai dari Sabtu, 16 Agustus, hingga Senin, 18 Agustus. Sementara itu, karyawan swasta di sejumlah sektor harus tetap bekerja sesuai jadwal perusahaan masing-masing.
Di media sosial, banyak karyawan swasta yang menyindir keputusan ini. Mereka merasa iri karena tidak bisa menikmati cuti bersama yang sama seperti ASN. Beberapa bahkan membuat meme dan komentar lucu yang menjadi viral.
Meski begitu, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa penerapan cuti bersama untuk karyawan swasta bersifat opsional. Artinya, perusahaan boleh mengikutinya atau tetap beroperasi sesuai kebutuhan bisnis.
“Cuti bersama hanya berlaku bagi ASN. Untuk swasta, kebijakan ini tergantung kesepakatan antara perusahaan dan pekerja,” jelas pihak Kemenaker.
Di sisi lain, sektor pariwisata dan transportasi diprediksi akan mengalami lonjakan penumpang dan wisatawan pada periode libur ini. Banyak agen perjalanan mulai menawarkan promo khusus untuk liburan singkat.
Bagi masyarakat yang bekerja di sektor swasta, cuti bersama memang bisa menjadi dilema. Namun, beberapa pekerja memilih memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk tetap merayakan momen kemerdekaan bersama keluarga dan teman.
Baca Juga : Pengerukan Sungai Jakarta Bakal Total! Rano Karno Beberkan Rencananya