Jakarta (Lensagram) – Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya agar mereka bisa terus bersekolah tanpa terbebani biaya. Bantuan ini bisa mencapai hingga Rp1,8 juta per tahun, tergantung jenjang pendidikan.
Syarat Utama Penerima PIP
Agar bisa mendapatkan PIP, siswa harus memenuhi salah satu dari kriteria berikut :
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim/piatu atau penyandang disabilitas
- Korban bencana alam atau musibah
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Memiliki lebih dari 3 saudara serumah
- Peserta lembaga kursus/pendidikan nonformal
Cara Daftar PIP 2025
Pendaftaran PIP dilakukan melalui sekolah. Berikut langkah-langkahnya :
- Daftar ke sekolah: Orang tua dan siswa mendaftarkan diri ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait.
- Verifikasi data: Sekolah akan memverifikasi data siswa melalui aplikasi Dapodik.
- Usulan ke dinas pendidikan: Sekolah mengusulkan nama siswa ke dinas pendidikan setempat.
- Penetapan penerima: Dinas pendidikan menetapkan siswa yang layak menerima PIP.
- Pencairan dana: Dana PIP ditransfer ke rekening siswa melalui bank penyalur.
Baca Juga : Demo Ojol 20 Mei 2025 Bikin Jalanan Heboh! Ini 5 Tuntutan yang Bisa Ubah Nasib Ribuan Driver!
Aktivasi Rekening PIP
Setelah dinyatakan sebagai penerima, siswa harus mengaktivasi rekening SimPel PIP di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:
- SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan B: Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- SMA, SMK, SMALB, Paket C: Bank Negara Indonesia (BNI)
- Provinsi Aceh (semua jenjang): Bank Syariah Indonesia (BSI)
Aktivasi dilakukan dengan membawa dokumen seperti surat keterangan aktivasi dari sekolah, fotokopi identitas diri, dan formulir pembukaan rekening.
Tips Agar Tidak Gagal Dapat PIP
- Periksa data Dapodik: Pastikan data siswa di Dapodik sudah benar dan lengkap.
- Aktifkan rekening tepat waktu: Lakukan aktivasi rekening sebelum batas waktu yang ditentukan.
- Ikuti prosedur pendaftaran: Pastikan semua langkah pendaftaran melalui sekolah sudah dilakukan dengan benar.
Cek Status Penerimaan PIP
Untuk mengetahui apakah siswa terdaftar sebagai penerima PIP, kunjungi situs resmi:
- Kunjungi situs resmi PIP
Akses laman resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 - Masukkan data yang diperlukan
Pada halaman utama, cari dan pilih menu “Cari Penerima PIP”.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Setelah semua data dimasukkan dengan benar, klik tombol tersebut.
Sistem akan menampilkan status penerimaan beserta informasi terkait lainnya.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah kesempatan besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang benar, siswa dapat memanfaatkan bantuan ini untuk masa depan yang lebih cerah.
Baca Juga : Heboh Ijazah Palsu! Hukuman Mengerikan Ini Bikin Takut – Bukan Cuma Dipecat, Bisa Masuk Penjara 6 Tahun!