Jakarta (Lensagram) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya buka suara terkait isu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang disebut tidak akan cair 100% tahun ini.
Isu ini semakin ramai diperbincangkan setelah munculnya kebijakan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga (K/L).
Menanggapi hal tersebut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan proses pencairan THR dan gaji ke-13.
Namun, kepastian lebih lanjut mengenai pencairannya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Pemerintah Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Tetap Lancar, Ini Penjelasan Menteri ESDM
Ia juga meminta agar pertanyaan mengenai kebijakan ini langsung diajukan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
“Persiapan sudah ada, tinggal menunggu pengumuman lebih lanjut,” ujar Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 di tengah program efisiensi anggaran pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 akan disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan.
Isu Efisiensi THR dan Gaji ke-13 ASN Viral di Media Sosial
Isu pemangkasan THR dan gaji ke-13 mencuat di media sosial setelah akun @tukin_dosenASN di platform X membagikan slide presentasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dalam slide tersebut, tertulis bahwa BRIN harus melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 2,07 triliun.
Efisiensi ini mencakup penangguhan seluruh pembiayaan SBSN serta penghapusan belanja pegawai ke-13 dan ke-14 bagi ASN BRIN.
Baca Juga : Ratusan Pelajar SMAN 1 Mempawah Gelar Aksi Protes, Terancam Gagal Ikut SNBP 2025
Kabar ini pun langsung menjadi perbincangan warganet. Pemerintah sebelumnya pernah memangkas pencairan THR ASN saat pandemi Covid-19, sehingga banyak pihak kini menyoroti kemungkinan kebijakan serupa diberlakukan kembali.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kepastian mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 agar ASN tidak diliputi ketidakpastian menjelang hari raya.
Keputusan resmi terkait hal ini masih menunggu pengumuman dari Kementerian Keuangan.