Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya kebocoran jutaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam sistem internal mereka. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan tidak ada rekam jejak akses masuk ke sistem DJP yang mengindikasikan kebocoran data.
Dwi Astuti menambahkan bahwa struktur data yang tersebar dan diklaim sebagai kebocoran dari DJP bukanlah struktur data yang terkait dengan pajak.
“Struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak,” ujar Dwi Astuti melalui keterangan resmi, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga : WOW IshowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming di Indonesia Ditonton Hingga 1 Juta Orang
Meski begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri untuk menindaklanjuti informasi dugaan kebocoran enam juta data NPWP warga Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau para Wajib Pajak untuk menjaga keamanan data masing-masing. Mereka menyarankan agar Wajib Pajak memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses tautan atau mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
Sebelumnya, peretas dengan nama akun Bjorka di duga membocorkan jutaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik warga Indonesia yang di tampung oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Data NPWP tersebut termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi), putra sulungnya yang juga Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta sejumlah menteri Jokowi.
Konsultan Keamanan Siber Teguh Aprianto mengabarkan informasi ini melalui akun X pribadinya pada Rabu (18/9/2024). Teguh menyatakan bahwa data yang bocor mencakup nomor identitas kependudukan, nomor ponsel, dan alamat surat elektronik (surel).
Baca Juga : Pertama! Turnament Microsoft Excel Kelas Dunia Akan Diadakan di Indonesia
Bjorka menjual kumpulan data tersebut melalui forum dark web seharga Rp153,2 juta. Data yang baru bocor bulan ini memiliki ukuran total sebesar 2 gigabit (GB).
Kabar itu membuat Jokowi angkat bicara. Kepala negara tersebut mengaku telah memerintahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera memitigasi dugaan kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jutaan warga Indonesia.
“Saya sudah perintahkan Kominfo maupun Kemenkeu untuk memitigasi secepatnya, termasuk BSSN untuk memitigasi secepatnya,” kata Jokowi kepada awak media di Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024).