Sebanyak 5 Oknum Polisi di amankan di salah satu rumah di Kel. Tugu Kec. Cimanggis, Kota Depok, Jumat (19/4). Kelimanya di gerebek saat pesta narkoba.
Empat polisi itu bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan satunya di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP, Briptu FQ, dan Brigadir DW semuanya di amankan di wilayah hukum Polres Metro Depok.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan mengenai peristiwa ini. Namun, ia menyampaikan pihaknya tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut lantaran kasusnya di limpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga : ASN yang Pindah ke IKN Dapat 1 Unit Apartemen, Tunjangan, hingga ART
“Di tangani Polda. Kita enggak bisa kasih keterangan,” katanya ketika di konfirmasi, Minggu (21/4).
Penangkapan kelimanya bermula ketika ada warga yang merasa resah dan terganggu lantaran ada sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul.
Briptu FAR merupakan orang yang pertama kali berhasil di amankan. Saat itu di dapati empat paket sabu dan langsung di bawa ke Polsek Sukmajaya.
Sekitar pukul 23.00 WIB di lakukan penggeledahan ke rumah Briptu FAR dan pada saat itu di dalam kamar di dapati 4 orang anggota Polri, yakni Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ, dan Brigadir DP.
Di sana, polisi menemukan satu paket sabu dalam bungkus rokok yang di simpan di gudang rumah FAR serta alat isap/bong yang di duga telah di gunakan untuk mengkonsumsi sabu. Selanjutnya, kelima polisi itu di bawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani tes urine, bersama dengan barang bukti yang di temukan.
Hasilnya menunjukkan bahwa empat orang, yaitu Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DP, dan Briptu FQ, positif amphetamin dan methamphetamin, sementara Brigadir DW negatif.
Polisi berhasil mengamankan 5 Oknum Polisi dan barang bukti berupa satu buah bong, dua buah timbangan elektrik, 1,24 gram sabu dalam lima plastik bening, satu buah pistol SIG Sauer, 10 butir peluru 9 mm, satu buah magazin, dan satu bungkus pipet.