Jakarta (Lensagram) — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan setelah 1.800 pegawai honorer dirumahkan. Kebijakan ini merupakan dampak langsung dari penghapusan status Non-ASN yang mulai diberlakukan secara nasional.
Kabar tersebut sontak mengundang perhatian publik. Pasalnya, ribuan honorer yang selama ini bekerja di berbagai instansi Pemkot Tangsel harus menghentikan aktivitasnya, meski telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Penghapusan Non-ASN Jadi Pemicu Utama
Pemkot Tangsel menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa dihindari. Penghapusan pegawai Non-ASN dilakukan sebagai tindak lanjut dari aturan pemerintah pusat yang mengatur penataan aparatur sipil negara.
Oleh karena itu, honorer yang tidak masuk dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun CPNS terpaksa dirumahkan. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan struktur kepegawaian agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ribuan Honorer Terdampak di Berbagai Sektor
Sebagian besar pegawai honorer yang dirumahkan berasal dari sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Selama ini, mereka berperan penting dalam membantu pelayanan publik di Tangsel.
Namun demikian, dengan berakhirnya status Non-ASN, pemerintah daerah tidak lagi memiliki dasar hukum untuk mempertahankan mereka sebagai tenaga honorer aktif.
Akibatnya, banyak honorer mengaku terkejut karena kebijakan ini diterapkan dalam waktu relatif singkat.
Pemerintah Daerah Buka Opsi Solusi
Meski dirumahkan, Pemkot Tangsel menyatakan tetap berupaya mencari solusi terbaik bagi para honorer terdampak. Salah satu langkah yang dipertimbangkan adalah mendorong mereka mengikuti seleksi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses transisi ini berjalan lebih manusiawi dan tidak menimbulkan gejolak sosial yang berkepanjangan.
Di sisi lain, Pemkot meminta para honorer tetap memantau informasi resmi terkait peluang rekrutmen dan kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
Kekhawatiran Honorer dan Respons Publik
Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan honorer, terutama terkait keberlanjutan penghasilan dan jaminan hidup. Banyak dari mereka berharap pemerintah memberikan skema transisi yang lebih jelas dan berkeadilan.
Sementara itu, masyarakat Tangsel turut menyoroti dampak kebijakan ini terhadap kualitas pelayanan publik. Pasalnya, berkurangnya tenaga kerja dikhawatirkan dapat memengaruhi efektivitas layanan di sejumlah sektor.
Penataan ASN Jadi Tantangan Besar
Penghapusan Non-ASN menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah, termasuk Tangsel. Di satu sisi, penataan ASN bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih profesional. Namun di sisi lain, kebijakan ini berdampak langsung pada ribuan tenaga honorer.
Ke depan, pemerintah diharapkan mampu menyiapkan kebijakan transisi yang adil, agar penataan ASN tidak mengorbankan kesejahteraan para pekerja yang telah lama mengabdi.
Baca Juga : BPJS PBI Nonaktif Saat Darurat? DPR Akhirnya Buka Suara, Ada Apa Sebenarnya?
![]()












