Jakarta (Lensagram) — BMKG mengungkapkan bahwa gempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Bitung–Manado bukanlah gempa biasa. Sebaliknya, gempa ini termasuk dalam kategori megathrust, yaitu jenis gempa besar yang berpotensi memicu tsunami.
Mengapa Disebut ‘Bom Waktu’?
Pertama, gempa megathrust terjadi akibat pergerakan lempeng tektonik yang saling bertumbukan. Dalam kasus ini, energi yang tersimpan di bawah permukaan bumi bisa dilepaskan secara tiba-tiba. Oleh karena itu, potensi gempa susulan masih mungkin terjadi.
Selain itu, BMKG menjelaskan bahwa wilayah Sulawesi Utara berada di zona rawan gempa. Artinya, aktivitas tektonik di kawasan ini tergolong tinggi dan perlu diwaspadai secara serius.
Potensi Tsunami Mengintai
Lebih lanjut, BMKG juga mengingatkan adanya kemungkinan tsunami. Meskipun tidak selalu terjadi, gempa megathrust memiliki karakteristik yang mampu memicu gelombang laut besar. Karena itu, masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir diminta untuk tetap siaga.
Sebagai langkah antisipasi, warga diimbau untuk:
- Mengenali jalur evakuasi terdekat
- Mengikuti informasi resmi dari BMKG
- Tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi
Pentingnya Kesiapsiagaan
Di sisi lain, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi potensi bencana. Dengan memahami risiko sejak dini, masyarakat dapat mengurangi dampak yang lebih besar.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah bersama BMKG terus melakukan pemantauan dan memberikan pembaruan informasi secara berkala. Langkah ini bertujuan agar masyarakat tetap tenang, namun tidak lengah.
Kesimpulan
Singkatnya, gempa Bitung–Manado yang tergolong megathrust memang perlu diwaspadai. Meski demikian, kepanikan berlebihan justru harus dihindari. Sebaliknya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti arahan resmi.
Baca Juga : Baru Tahu? Ternyata Saldo JHT Bisa Dicairkan Tanpa Resign, Ini Triknya!
![]()











