Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi melarang pengambilan air tanah di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara. Larangan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melalui Sekretaris Daerah, Joko Pramono, demi mencegah penurunan permukaan tanah yang makin mengkhawatirkan.
Kenapa Air Tanah Dilarang Diambil?
Pengambilan air tanah secara berlebihan di Jakarta, khususnya di wilayah pesisir seperti Muara Angke, telah menjadi salah satu penyebab utama penurunan permukaan tanah (land subsidence). Jika terus dibiarkan, wilayah ini bisa tenggelam lebih cepat dari perkiraan.
“Penggunaan air tanah harus dihentikan, terutama di zona rawan seperti Muara Angke. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masa depan Jakarta,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Rabu (12/6/2025).
Baca Juga : Jakarta Minim Sawah, Tapi Harga Beras Tetap Stabil Ini Kata Pramono!
Apa Dampaknya untuk Warga?
Larangan ini akan berdampak langsung pada industri, perhotelan, dan rumah tangga yang masih menggunakan sumur bor. Sebagai gantinya, warga diharapkan mulai beralih ke jaringan air bersih perpipaan dari PAM Jaya.
Pemerintah menjanjikan perluasan jaringan air bersih secara bertahap. “Kami akan memprioritaskan daerah yang terdampak larangan ini agar segera bisa mengakses air bersih dari perpipaan,” jelas Pramono.
Apa yang Terjadi di Bawah Permukaan Tanah?
Menurut data Badan Informasi Geospasial (BIG), beberapa titik di Muara Angke mengalami penurunan tanah hingga 12 cm per tahun. Hal ini disebabkan oleh penyedotan air tanah dalam jumlah besar, terutama oleh bangunan tinggi dan industri besar.
Tanah yang terus turun bisa menyebabkan banjir rob, kerusakan bangunan, hingga hilangnya daratan secara permanen jika tak segera ditangani.
Solusi Jangka Panjang
Selain larangan pengambilan air tanah, Pemprov DKI juga menggencarkan pembangunan embung, sumur resapan, dan tanggul laut sebagai solusi jangka panjang. Edukasi kepada masyarakat soal pentingnya menjaga sumber daya air juga terus dilakukan.
Kesimpulan :
Larangan pengambilan air tanah di Muara Angke bukan tanpa alasan. Di balik kebijakan ini, ada ancaman besar yang sedang mengintai dari bawah permukaan: penurunan tanah yang bisa mempercepat tenggelamnya Jakarta.
Masyarakat diimbau segera beralih ke air bersih perpipaan dan ikut serta menjaga lingkungan agar ibukota tetap aman dan layak huni di masa depan.
Baca juga : Prabowo Buka Indo Defence 2025! Ada Sosok Mengejutkan yang Menemani