Jakarta (Lensagram) – Sudah bukan rahasia lagi bahwa mencari pekerjaan di ibukota mengalami tantangan besar. Para pencari kerja di Jakarta menyerukan keluhannya: mulai dari lamaran yang di-ghosting oleh pihak HRD hingga terhambat oleh batasan usia dan kualifikasi yang semakin ketat.
Ghosting HRD masih meluas
Banyak pelamar mengaku telah mengirim lamaran ke puluhan – bahkan ratusan – perusahaan, namun tidak pernah mendapat respons. Menurut data, sekitar 59 persen pelamar di Indonesia pernah mengalami dig-hosting oleh perusahaan—artinya mereka sama sekali tidak mendapat kabar setelah melamar.
Akibatnya, proses pencarian kerja menjadi lebih melelahkan dan menimbulkan rasa frustasi.
Baca Juga : Terungkap! Rahasia di Balik Beban Berat BPJS Kesehatan yang Tak Pernah Reda Sejak 2014!
Terganjal usia dan persyaratan yang membelit
Di sisi lain, banyak pelamar yang merasa terhambat karena usia atau persyaratan pengalaman. Sebagai contoh, peserta job fair di Jakarta mengeluhkan bahwa beberapa perusahaan tetap mencantumkan batas usia atau mensyaratkan pengalaman yang sulit dipenuhi.
Hal ini muncul meskipun regulasi tak seharusnya membatasi usia sebagai faktor utama.
Dampak nyata bagi pencari kerja
Karena kedua faktor di atas—ghosting dan syarat yang terlalu kaku—para pencari kerja seringkali merasa:
Waktu dan tenaga terbuang sia-sia.
Harapan terkikis karena lamaran mengalir tak kunjung ada panggilan.
Kepercayaan diri menurun ketika merasa “tak dilirik” oleh perekrut.
Sebagai ilustrasi, seorang pelamar menyatakan:
“Saya sudah kirim lamaran ke banyak perusahaan, tapi tak kunjung dipanggil. Usia dan pengalaman jadi alasan yang sering saya dengar.”
Apa yang bisa diperbaiki?
Untuk memperbaiki kondisi ini, beberapa langkah berikut dapat dipertimbangkan:
Pihak perusahaan dan HRD sebaiknya menjaga komunikasi yang baik dengan pelamar, minimal memberi kabar penolakan agar tidak meninggalkan ketidakpastian.
Pemerintah dan pemangku kepentingan bisa mendorong regulasi agar persyaratan usia dan pengalaman lebih fleksibel, terutama untuk fresh graduate atau pekerja yang ingin pindah bidang.
Para pencari kerja di Jakarta perlu menyusun strategi lamaran yang tepat—misalnya fokus pada keahlian yang relevan, memperkuat CV, serta memanfaatkan jaringan (networking) untuk meningkatkan peluang.
Kesimpulan
Kisah para pencari kerja di Jakarta menunjukkan bahwa, meskipun kesempatan terbuka, banyak faktor praktik di lapangan yang membuat proses mendapatkan pekerjaan makin sulit. Ghosting oleh HRD dan syarat usia atau pengalaman yang ketat menjadi dua hambatan utama. Dengan perubahan sikap dari semua pihak—baik pelamar, perusahaan maupun regulator—masyarakat pencari kerja di Jakarta diharapkan bisa memperoleh peluang yang lebih adil dan transparan.
Baca Juga : Heboh! Dedi Mulyadi Bongkar Rencana Besar yang Akan Ubah Wajah Semua Gerbang Tol di Jabar!
![]()











