Jakarta (Lensagram) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengalami perlakuan kurang menyenangkan saat melakukan inspeksi mendadak di sebuah perusahaan travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/4/2025). Inspeksi ini dilakukan karena ada dugaan bahwa perusahaan tersebut menahan ijazah milik 12 mantan karyawannya.
Namun, alih-alih mendapat sambutan atau klarifikasi, Immanuel—yang akrab disapa Noel—malah diperlakukan dengan sikap tak peduli oleh para pegawai. Dalam sebuah video yang tersebar di media sosial, terlihat seorang karyawan mengabaikannya saat ia memperkenalkan diri dan meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen.
Dengan nada tegas, Noel menyampaikan, “Mas, saya Wakil Menteri,” kepada salah satu karyawan yang tampak tetap fokus menatap layar komputernya tanpa menunjukkan respons.
Noel terlihat menatap karyawan tersebut dengan serius, menunggu tanggapan.
Seorang pria yang berdiri di samping Noel kemudian menegur, “Tolong hargai orang yang sedang berbicara.”
Namun, karyawan itu merespons dengan tenang, “Iya, mohon sabar. Sebaiknya dijelaskan dulu maksud kedatangannya.”
Noel menyampaikan bahwa kedatangannya didampingi oleh anggota DPRD serta Wakil Bupati. Namun demikian, tidak ada satu pun perwakilan atau penanggung jawab dari pihak perusahaan yang hadir untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan.
“Noel mengingatkan agar kejadian serupa seperti yang terjadi di Surabaya tidak terulang kembali,” ujarnya dengan nada yang mulai menunjukkan ketidakpuasan.
“Setelah melakukan inspeksi mendadak, Noel menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya telah berulang kali mengajukan permohonan untuk dapat bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan tersebut.”
“Saya telah berulang kali meminta kepada para pekerja agar dapat dipertemukan dengan pimpinan perusahaan, namun permintaan tersebut tidak mendapatkan tanggapan,” ujar Noel kepada wartawan. Ia bahkan sempat menunjuk salah satu operator yang sedang bekerja untuk menunjukkan minimnya respons dari pihak perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, Noel menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Ia mendesak agar perusahaan segera mengembalikan ijazah milik 12 mantan karyawannya. Apabila hal tersebut tidak segera dilakukan, ia menyatakan akan mempertimbangkan opsi untuk melakukan penutupan sementara terhadap operasional perusahaan.
Sementara itu, Danu, salah satu mantan pekerja, mengungkapkan bahwa ijazah miliknya telah ditahan selama enam tahun.
“Ijazah saya telah ditahan selama enam tahun. Pihak perusahaan menyatakan bahwa penahanan tersebut dilakukan sebagai bentuk jaminan. Namun, setelah saya tidak lagi bekerja di sana, seharusnya ijazah tersebut dikembalikan. Sampai saat ini, hal itu belum dilakukan,” ungkapnya kepada wartawan.
Penjelasan Perusahaan Terkait Dugaan Penahanan Ijazah
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Boby Rachmat, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang diduga menahan ijazah milik 12 mantan karyawan. Pertemuan tersebut baru dapat terlaksana setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel, meninggalkan lokasi inspeksi. Sebelumnya, pimpinan perusahaan tidak memberikan respons atas kedatangan Wamenaker beserta rombongan.
“Akhirnya kami berhasil bertemu dengan pimpinan perusahaan. Dalam pertemuan tersebut, kami membahas hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Bapak Wakil Menteri serta menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penahanan ijazah,” ujar Boby saat diwawancarai oleh awak media, Rabu.
Boby menambahkan, dalam dialog tersebut, pihak perusahaan menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan penahanan ijazah terhadap mantan karyawan. Namun, mereka meminta data lengkap mengenai nama-nama mantan karyawan yang mengaku mengalami penahanan ijazah.
“Itu merupakan keterangan dari pihak perusahaan. Mereka menyatakan tidak pernah menahan ijazah dan meminta agar disampaikan data karyawan yang dimaksud. Maka dari itu, perlu dilakukan klarifikasi lebih lanjut antara kedua belah pihak. Jadi, bukan berarti kami tidak berhasil menyelesaikan masalah; justru kami telah berhasil bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan setelah melalui proses penantian yang cukup panjang. Alhamdulillah, berkat kesabaran, pertemuan tersebut akhirnya terlaksana,” ujar Boby.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2025/04/27/194259478/perusahaan-sanel-pekanbaru-bantah-tahan-ijazah-eks-karyawan-wamenaker-kita