Jakarta ( Lensagram ) – Mulai hari ini, Senin (14/7/2025), Operasi Patuh Jaya 2025 resmi digelar oleh Polda Metro Jaya. Dalam operasi ini, pengendara yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya akan langsung ditilang di tempat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa Operasi Patuh bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Penindakan akan dilakukan secara langsung oleh petugas di lapangan maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Kami akan menindak tegas pelanggar, terutama pengendara yang tidak pakai helm, melawan arus, dan berkendara ugal-ugalan,” ujar Kapolda.
Baca Juga : Tinggal Sedikit Lagi! Program 100 Hari Jakarta Hampir Tuntas, Ada Apa di Sisa 3 Persen?
Fokus Penindakan Pelanggaran Kasat Mata
Operasi Patuh tahun ini menyasar pelanggaran yang sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti:
- Tidak memakai helm SNI
- Melawan arus
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Berkendara melebihi batas kecepatan
- Penggunaan pelat nomor palsu
Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat melintasi kawasan rawan pelanggaran dan titik-titik pemeriksaan yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Teknologi ETLE Jadi Pendukung Operasi
Selain pemeriksaan langsung, polisi juga mengandalkan sistem kamera ETLE untuk memantau pelanggaran secara digital. Kamera ini telah terpasang di puluhan titik strategis di Jakarta, mulai dari perempatan padat hingga jalur utama kota.
Dengan sistem ini, pelanggar tidak bisa lagi mengelak, karena setiap pelanggaran akan terekam secara otomatis dan ditindaklanjuti melalui surat tilang yang dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Masyarakat Diminta Tertib dan Disiplin
Kapolda Metro Jaya mengajak seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menekankan bahwa tujuan utama Operasi Patuh bukan semata-mata menilang, tetapi membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
“Keselamatan adalah yang utama. Jangan abaikan aturan hanya karena terburu-buru,” tuturnya.
Kesimpulan:
Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Bagi pengendara di Jakarta dan sekitarnya, pastikan selalu memakai helm, tidak melawan arus, dan mematuhi semua rambu lalu lintas. Jangan sampai ditilang hanya karena kelalaian kecil.
Baca Juga : Pengguna Pelat Palsu Langsung Kena Sanksi Berat. Ini Kata Kapolda Metro!