Jakarta (Lensagram) – Kabar baik datang bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Medan. Pemerintah memastikan sebanyak 8.533 PPPK paruh waktu akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan setelah adanya keputusan pemerintah daerah yang memastikan hak para PPPK tetap diberikan. Dengan demikian, ribuan pegawai yang selama ini menunggu kepastian akhirnya bisa bernapas lega.
Pemerintah Pastikan Hak PPPK Dipenuhi
Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa PPPK paruh waktu tetap mendapatkan perhatian dalam kebijakan kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, pemberian THR dan gaji ke-13 menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kesejahteraan para pegawai.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan dukungan finansial menjelang hari raya serta membantu kebutuhan pegawai di tengah berbagai kebutuhan ekonomi.
Dengan adanya kepastian ini, para PPPK paruh waktu di Medan tidak perlu lagi khawatir mengenai hak mereka pada tahun 2026.
Jumlah PPPK Paruh Waktu Capai Ribuan
Data pemerintah menunjukkan bahwa jumlah PPPK paruh waktu di Kota Medan mencapai 8.533 orang. Mereka tersebar di berbagai instansi, mulai dari sektor pendidikan hingga pelayanan publik lainnya.
Selama ini, para PPPK tersebut berperan penting dalam membantu jalannya pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pemberian THR dan gaji ke-13 dinilai sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.
Dorong Kesejahteraan dan Motivasi Kerja
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi kerja para PPPK. Selain itu, pemberian THR dan gaji ke-13 juga diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi pegawai menjelang hari raya.
Di sisi lain, kebijakan tersebut menjadi sinyal positif bahwa pemerintah terus berupaya memperhatikan kesejahteraan pegawai, termasuk mereka yang bekerja dengan status perjanjian kerja.
Ke depan, pemerintah juga akan terus mengevaluasi berbagai kebijakan kepegawaian agar sistem kerja PPPK dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Harapan Para PPPK
Sejumlah PPPK di Medan menyambut baik kabar tersebut. Mereka berharap pencairan THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga.
Selain itu, para pegawai juga berharap kebijakan kesejahteraan bagi PPPK terus ditingkatkan di masa mendatang.
Dengan adanya kepastian ini, ribuan PPPK paruh waktu di Kota Medan kini dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Skandal atau Miskomunikasi? Viral Akuntan MBG Sukabumi Bongkar Dugaan Mark Up
![]()












