Jakarta (Lensagram) – Sejumlah pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku harus mengubah rencana Lebaran mereka setelah menerima kabar potongan Tunjangan Hari Raya (THR) hingga Rp2 juta. Kondisi ini pun memicu perbincangan di kalangan pekerja menjelang momen mudik.
Beberapa PJLP menyebutkan bahwa potongan tersebut cukup memengaruhi rencana mereka untuk pulang kampung. Sebelumnya, banyak pekerja sudah menyusun anggaran perjalanan dan kebutuhan Lebaran berdasarkan perkiraan THR yang akan diterima.
Namun setelah adanya potongan, sebagian dari mereka memilih menunda mudik atau mengurangi pengeluaran selama libur Lebaran. Bahkan, ada pula yang memutuskan untuk tidak pulang kampung tahun ini karena harus menyesuaikan kondisi keuangan.
Di sisi lain, sejumlah pihak menjelaskan bahwa perbedaan nominal THR bisa terjadi karena beberapa faktor administratif. Misalnya, masa kerja, status kontrak, hingga komponen penghasilan yang dihitung dalam pembayaran THR.
Aturan mengenai THR sendiri telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui kebijakan ketenagakerjaan yang mewajibkan perusahaan maupun instansi memberikan THR kepada pekerja menjelang hari raya keagamaan.
Meski demikian, besaran THR tidak selalu sama bagi setiap pekerja. Umumnya, pekerja yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebesar satu bulan gaji. Sementara itu, pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun akan menerima THR secara proporsional.
Sementara itu, perbincangan mengenai potongan THR PJLP ini juga ramai dibahas di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan penyebab potongan tersebut serta meminta penjelasan yang lebih transparan.
Menanggapi situasi ini, sejumlah pihak berharap ada komunikasi yang jelas antara pengelola program PJLP dan para pekerja. Dengan begitu, para pekerja dapat memahami alasan perhitungan THR yang mereka terima.
Selain itu, keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, terutama menjelang momen Lebaran yang biasanya menjadi waktu penting bagi banyak pekerja untuk berkumpul bersama keluarga.
Baca Juga : Jangan Sampai Salah Jadwal! 18 Maret Disebut Jadi Puncak Arus Mudik di Juanda
![]()











