• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Saturday, 14 February 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Geger! Prabowo Percepat RUU Perampasan Aset, Siapa yang Bakal Kena Imbasnya?

Zee by Zee
10 September 2025
in Tanpa Kategori
0
Geger! Prabowo Percepat RUU Perampasan Aset, Siapa yang Bakal Kena Imbasnya?

Jakarta (Lensagram) – Presiden Prabowo Subianto resmi meminta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini langsung menuai perhatian publik karena dinilai akan berdampak besar pada upaya pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.

RUU Perampasan Aset kini masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Pemerintah dan DPR sepakat menjadikan aturan ini sebagai salah satu agenda penting yang harus segera diselesaikan. Tujuannya jelas, yakni menutup celah hukum yang selama ini membuat aset hasil tindak pidana sulit dirampas oleh negara.

Prabowo menegaskan, percepatan RUU ini bukan sekadar janji, melainkan komitmen serius pemerintah dalam membangun tata kelola negara yang bersih. “Negara tidak boleh kalah dari para pelaku kejahatan. Aset hasil tindak pidana harus kembali untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga : Ojol Geruduk DPR! Ternyata Selama Ini Hak Mereka Nol Besar, BPJS Pun Harus Bayar Sendiri?

Siapa yang Bisa Terdampak?

Jika RUU ini disahkan, pihak yang paling terdampak adalah:

  1. Pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang – aset mereka bisa langsung disita meski belum ada putusan pengadilan yang inkrah.

  2. Pihak ketiga yang menerima aliran dana ilegal – baik individu maupun perusahaan bisa ikut terseret bila terbukti menikmati hasil kejahatan.

  3. Oknum pejabat atau pengusaha nakal – yang selama ini memanfaatkan celah hukum untuk menyembunyikan harta kekayaannya.

Dengan adanya aturan ini, pemerintah berharap dapat memulihkan kerugian negara sekaligus mempersempit ruang gerak mafia keuangan.

Reaksi Publik dan Tantangan

Meski disambut positif oleh banyak pihak, RUU ini juga memicu perdebatan. Sejumlah kalangan menilai aturan tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan jika tidak diawasi secara ketat. DPR pun berjanji akan membahasnya secara transparan agar tidak merugikan pihak yang tidak bersalah.

RUU Perampasan Aset diprediksi akan menjadi salah satu produk hukum paling krusial di era pemerintahan Prabowo. Publik kini menanti apakah percepatan ini benar-benar bisa diwujudkan atau justru terhambat oleh tarik ulur politik di Senayan.

Baca Juga : BEM UI Siap Guncang DPR Hari Ini! 25 Tuntutan Rakyat Dibawa, Ada Apa Sebenarnya?

Loading

Tags: Pemberantasan Korupsipolitik indonesiaprabowo subiantoRUU perampasan Aset
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?
Tanpa Kategori

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online
Tanpa Kategori

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks
Tanpa Kategori

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026
Tanpa Kategori

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026
Sumatera Butuh Bantuan! Kemenkes Resmi Buka Donasi, Begini Cara Ikut Berkontribusi
Tanpa Kategori

Sumatera Butuh Bantuan! Kemenkes Resmi Buka Donasi, Begini Cara Ikut Berkontribusi

11 February 2026
108 Menit dari Cawang ke Cikarang? Rute Baru Ini Bikin Komuter Kaget!
Tanpa Kategori

108 Menit dari Cawang ke Cikarang? Rute Baru Ini Bikin Komuter Kaget!

11 February 2026

Berita Terbaru

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

Di Tengah Penonaktifan Massal, UHC Prioritas Palopo Disebut Jadi Penyelamat Ribuan Warga! Benarkah?

13 February 2026
Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

Pimpin DPD ORASKI SB Lampung, Julian Fajri Fokus Perkuat Advokasi Driver Online

13 February 2026
Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

Waspada! Info BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 Juta Ternyata Hoaks

12 February 2026
Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026

12 February 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist