Jakarta (Lensagram) — Kabar gembira bagi warga Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan diskon pajak Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga 80 persen mulai 22 Juli 2025. Program ini hanya berlaku untuk penduduk ber-KTP DKI Jakarta dan bertujuan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pokok.
Berlaku untuk Semua Jenis BBM Bersubsidi
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) DKI Jakarta, Ir. Suharno, menyebutkan bahwa diskon ini berlaku untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Masyarakat yang terdaftar secara resmi dalam sistem data kendaraan milik Pemprov DKI akan langsung mendapatkan potongan pajak saat melakukan pengisian di SPBU tertentu.
“Kami bekerja sama dengan Pertamina dan SPBU di seluruh Jakarta. Pemilik kendaraan cukup menunjukkan KTP dan STNK yang sesuai dengan data,” jelas Suharno dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (25/7/2025).
Tujuan Program: Ringankan Beban Ekonomi Warga
Kebijakan ini hadir sebagai respons terhadap keluhan warga mengenai naiknya harga BBM dan kebutuhan transportasi yang semakin mahal. Pemerintah berharap, insentif ini dapat membantu masyarakat tetap produktif tanpa terbebani biaya operasional kendaraan yang tinggi.
Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa program ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemprov dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama pasca lonjakan inflasi beberapa bulan terakhir.
Baca Juga : Harga Beras Naik Lagi! Pedagang Curhat: “Udah Mahal, Masa Jelek Juga?
Cara Mendapatkan Diskon BBM
Untuk mendapatkan diskon pajak BBM hingga 80 persen, warga harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Memiliki KTP DKI Jakarta
-
STNK kendaraan atas nama pribadi yang terdaftar di Jakarta
-
Melakukan pendaftaran kendaraan melalui aplikasi JAKI atau situs resmi Pemprov
Setelah verifikasi selesai, pengguna akan mendapatkan kode QR digital yang bisa ditunjukkan di SPBU sebagai bukti berhak mendapatkan potongan.
Dapatkan Diskon di SPBU Bertanda Khusus
Tidak semua SPBU melayani diskon ini. Hanya SPBU yang memasang tanda khusus bertuliskan “Program Diskon BBM DKI” yang melayani program ini. Masyarakat diimbau untuk memeriksa lokasi SPBU melalui aplikasi resmi sebelum mengisi BBM.
Respons Warga Jakarta
Banyak warga menyambut baik kebijakan ini. Diah, seorang pengemudi ojek online, mengaku merasa sangat terbantu.
“Sekarang bisa hemat sampai Rp 20 ribu sekali isi. Lumayan banget buat kami yang kerja di jalan setiap hari,” ujarnya.
Kesimpulan
Diskon pajak BBM hingga 80 persen khusus untuk warga Jakarta adalah angin segar di tengah tantangan ekonomi. Dengan syarat yang mudah dan proses yang digital, diharapkan lebih banyak warga bisa merasakan langsung manfaatnya. Pastikan Anda sudah mendaftar agar tidak ketinggalan kesempatan ini!
Baca Juga : Fakta Mengejutkan! Urbanisasi Ternyata Bikin Jakarta Makin Miskin