Jakarta (Lensagram) — Kini, masyarakat tak perlu lagi repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) hanya untuk mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah sudah menyediakan berbagai layanan cek NIK online yang bisa diakses langsung dari HP, bahkan lewat WhatsApp dan media sosial.
Langkah ini tentu mempermudah masyarakat dalam memastikan data kependudukan mereka aktif dan sesuai. Apalagi, NIK menjadi kunci utama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti BPJS, bantuan sosial, hingga administrasi keuangan.
1. Cek NIK Lewat Situs Resmi Dukcapil
Cara pertama adalah melalui website resmi Dukcapil di masing-masing daerah.
Langkahnya mudah:
-
Kunjungi situs Dukcapil provinsi atau kabupaten/kota.
-
Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP.
-
Klik “Cek Data”dan tunggu hasil verifikasi.
Dengan cara ini, Anda bisa tahu apakah NIK masih aktif atau perlu diperbarui.
Baca Juga : Heboh! Tunjangan ASN Kalteng Dipangkas, Dampaknya Tak Main-main!
2. Cek NIK Melalui WhatsApp
Selain lewat website, kini Disdukcapil juga melayani cek NIK lewat WhatsApp.
Caranya cukup kirim pesan dengan format:
NIK#Nama Lengkap#Nomor KK#Kelurahan/Kecamatan/Kota
Kirim pesan tersebut ke nomor layanan Dukcapil pusat: 0811-800-5373.
Biasanya, balasan akan diterima dalam beberapa menit tergantung antrean layanan.
3. Cek NIK via Media Sosial Resmi
Bagi pengguna aktif media sosial, Anda juga bisa mengecek NIK melalui akun resmi Dukcapil di:
-
Facebook: Ditjen Dukcapil
-
Twitter (X): @ccdukcapil
-
Instagram: @dukcapilkemendagri
Cukup kirim pesan langsung (DM) berisi data lengkap Anda, dan petugas akan membantu melakukan pengecekan.
4. Cek Melalui Aplikasi Dukcapil Online
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga menyediakan aplikasi Dukcapil Online yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat memantau data kependudukan, memperbarui KK, hingga mengecek status dokumen secara real-time.
Tips Tambahan
Sebelum melakukan pengecekan, pastikan jaringan internet stabil dan data pribadi Anda benar. Hindari memberikan informasi pribadi ke akun yang tidak resmi untuk mencegah penyalahgunaan data.
Dengan berbagai pilihan cara di atas, cek NIK kini bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja, hanya dengan bermodal HP dan koneksi internet. Praktis, cepat, dan pastinya aman!
Baca Juga : Cak Imin Minta Anggaran Fantastis Rp 1.000 Triliun – Ini Alasan Mengejutkannya!
![]()









