Jakarta (Lensagram) — Permasalahan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonaktif kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, anggota DPR RI secara tegas mendesak BPJS Kesehatan untuk segera membuat mekanisme aktivasi darurat, khususnya bagi peserta PBI yang mendadak membutuhkan layanan kesehatan dalam kondisi genting.
Desakan tersebut muncul karena banyak masyarakat miskin dan rentan mengalami kendala layanan kesehatan akibat status kepesertaan BPJS PBI yang tidak aktif. Akibatnya, mereka kesulitan mendapatkan perawatan, bahkan dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan jiwa.
DPR Soroti Dampak Nyata di Lapangan
Anggota DPR menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Menurut mereka, negara wajib hadir untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan, terutama saat kondisi darurat.
Selain itu, DPR menegaskan bahwa banyak peserta PBI tidak menyadari status kepesertaannya telah nonaktif. Padahal, dalam kondisi sakit atau kecelakaan, masyarakat membutuhkan akses cepat tanpa prosedur berbelit.
Oleh karena itu, DPR meminta BPJS Kesehatan menyiapkan sistem aktivasi darurat yang dapat digunakan sementara, sambil menunggu proses administrasi kepesertaan diselesaikan.
Mekanisme Aktivasi Darurat Dinilai Mendesak
Lebih lanjut, DPR menjelaskan bahwa mekanisme aktivasi darurat sangat penting agar rumah sakit tetap bisa melayani pasien PBI, meskipun status kepesertaannya bermasalah.
Dengan adanya skema tersebut, pasien tidak perlu menunda pengobatan hanya karena kendala administratif. Hal ini dinilai sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien.
Di sisi lain, DPR juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah, agar data peserta PBI selalu diperbarui secara berkala.
BPJS Diminta Perbaiki Sistem dan Sosialisasi
Tak hanya soal aktivasi darurat, DPR juga menyoroti pentingnya perbaikan sistem pendataan. Banyak kasus nonaktif terjadi akibat perubahan data sosial ekonomi peserta yang tidak tersampaikan dengan baik.
Selain itu, DPR meminta BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, terutama terkait status kepesertaan dan langkah yang harus dilakukan jika BPJS PBI tidak aktif.
Dengan sistem yang lebih responsif dan transparan, DPR berharap kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
Harapan untuk Perlindungan Masyarakat Rentan
Ke depan, DPR menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh terhambat oleh persoalan administrasi, terlebih bagi masyarakat kurang mampu. Oleh sebab itu, mekanisme aktivasi darurat BPJS PBI dinilai sebagai solusi konkret yang harus segera diwujudkan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian layanan kesehatan bagi seluruh peserta PBI, terutama saat berada dalam kondisi darurat.
Baca Juga : Bikin Heran! Banjir Surut, Lalu Lintas di DI Panjaitan Tetap Macet Parah
![]()











