Jakarta (Lensagram) — Kabar baik bagi para pekerja! Kini, Anda tidak perlu menunggu resign untuk mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Melalui program dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mengambil sebagian saldo JHT sebesar 10% atau 30% dengan syarat tertentu.
Lalu, bagaimana caranya? Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Apa Itu Pencairan JHT Sebagian?
Pada dasarnya, JHT merupakan tabungan jangka panjang yang bisa dicairkan saat peserta berhenti bekerja. Namun, pemerintah memberikan kemudahan berupa pencairan sebagian saldo tanpa harus resign.
Dengan kata lain, Anda tetap bisa bekerja sambil mengambil sebagian dana untuk kebutuhan tertentu.
Jenis Pencairan JHT Tanpa Resign
Saat ini, terdapat dua jenis pencairan yang bisa dilakukan:
- 10% dari saldo JHT → untuk keperluan persiapan masa pensiun
- 30% dari saldo JHT → khusus untuk kebutuhan perumahan
Menariknya, kedua opsi ini bisa diajukan selama Anda masih aktif bekerja.
Syarat Utama yang Harus Dipenuhi
Namun demikian, tidak semua peserta bisa langsung mencairkan dana. Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan:
- Sudah terdaftar minimal 10 tahun sebagai peserta JHT
- Masih aktif sebagai pekerja
- Belum pernah melakukan pencairan sebagian sebelumnya
Oleh karena itu, pastikan Anda memenuhi semua ketentuan sebelum mengajukan klaim.
Cara Mencairkan Saldo JHT
Selanjutnya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen seperti KTP, kartu peserta BPJS, dan buku tabungan
- Akses layanan online melalui aplikasi atau website resmi
- Isi data pengajuan dengan benar dan lengkap
- Unggah dokumen yang diperlukan
- Tunggu proses verifikasi hingga dana cair ke rekening Anda
Sebagai alternatif, Anda juga bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat.
Tips Agar Pengajuan Cepat Disetujui
Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan data diri sesuai dengan sistem
- Gunakan rekening atas nama sendiri
- Unggah dokumen dengan jelas dan tidak buram
Selain itu, hindari kesalahan input karena dapat memperlambat proses verifikasi.
Kesimpulan
Singkatnya, pencairan saldo JHT tanpa resign memang memungkinkan. Dengan memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang tepat, Anda bisa memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan penting.
Jadi, jika Anda sudah memenuhi kriteria, tidak ada salahnya mencoba fasilitas ini sekarang juga.
Baca Juga : Jangan Anggap Sepele! BMKG Ungkap Ancaman Cuaca Buruk Hari Ini
![]()












