Jakarta (Lensagram) – Seleksi penerimaan anggota Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI Jakarta kembali menarik perhatian publik. Banyak calon peserta gagal lolos bukan hanya karena tes fisik yang ketat, tetapi juga karena syarat tinggi badan.
Damkar DKI menetapkan tinggi badan minimal 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita. Aturan ini sudah berlaku sejak lama karena petugas damkar harus memiliki fisik yang kuat dan proporsional untuk menjalankan tugas di lapangan.
Baca Juga : Hati-hati! Sebentar Lagi Jajanan Favorit Kamu Bisa Bikin Kaget Gara-gara Label Baru Pemerintah
Kepala Dinas Damkar DKI Jakarta menegaskan bahwa aturan tinggi badan bukan sekadar formalitas. Ia menjelaskan, pekerjaan pemadam kebakaran menuntut kekuatan, kelincahan, dan stamina ekstra. “Petugas harus mengangkat peralatan berat, memanjat gedung, hingga mengevakuasi korban. Tinggi badan yang ideal membantu menjaga keseimbangan fisik saat bertugas,” katanya.
Banyak pendaftar mengaku tidak mengetahui detail syarat tinggi badan sejak awal. Akibatnya, mereka gugur hanya karena tidak memenuhi kriteria, meskipun nilai tes tertulis dan kesehatan sudah memadai.
Warganet pun ramai membicarakan aturan ini di media sosial. Sebagian menilai syarat tinggi badan terlalu ketat, namun sebagian lainnya mendukung karena alasan keselamatan dan efektivitas kerja.
Calon peserta yang ingin mendaftar Damkar DKI perlu memahami semua persyaratan sejak awal. Selain tinggi badan, persyaratan lain mencakup usia maksimal 30 tahun, tidak buta warna, sehat jasmani rohani, serta lolos tes kesamaptaan.
Tingginya minat menjadi petugas damkar membuat persaingan semakin ketat. Karena itu, calon peserta harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, baik dari sisi kesehatan, fisik, maupun mental, agar peluang lolos seleksi semakin besar.
Baca Juga : Ribuan Pencari Kerja Rela Basah Kuyup, Ada Apa di Job Fair Jakarta Hari Ini?