Jakarta (Lensagram) – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras 20 kilogram kepada masyarakat yang membutuhkan. Mulai Rabu, 23 Juli 2025, pemerintah secara aktif membagikan bansos ini melalui PT Pos Indonesia dan Perum Bulog di berbagai wilayah, termasuk Jakarta.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bertujuan membantu warga terdampak inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. Program ini menargetkan rumah tangga miskin dan rentan yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog memastikan bahwa bansos ini menyasar rumah tangga dengan kondisi ekonomi rentan.
Siapa yang Bisa Menerima Bansos Ini?
Pemerintah menetapkan bahwa hanya warga yang terdaftar di DTKS, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhak menerima bantuan beras 20 kg ini.
“Kami pastikan bantuan beras ini tepat sasaran. Penerima manfaat bisa langsung cek datanya secara online,” jelas Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Rudi Hartono.
Baca Juga : Ijazah Palsu Jokowi? Pemeriksaan Ditunda, Publik Dikejutkan Dua Pilihan Ini!
Cara Cek Nama Penerima Bansos
Masyarakat bisa mengecek nama mereka secara online dengan langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan kode captcha
-
Klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak
Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.
Jadwal dan Penyaluran
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap oleh PT Pos Indonesia dan Bulog di masing-masing wilayah. Warga akan menerima undangan atau pemberitahuan dari RT/RW setempat atau kantor kelurahan. Pastikan untuk membawa KTP asli atau kartu keluarga (KK) saat pengambilan bantuan.
Pemerintah Imbau Warga Tak Percaya Calo
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum atau calo yang menjanjikan bisa mendaftarkan sebagai penerima bansos dengan imbalan uang. Semua proses pendataan dilakukan secara resmi dan transparan.
“Masyarakat diminta aktif mengecek data secara mandiri dan melapor jika ditemukan pungutan liar,” ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial.
Kesimpulan
Bagi Anda yang merasa memenuhi syarat, segera cek nama Anda di situs resmi Kemensos. Jangan sampai terlewat, karena bantuan ini sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil sepenuhnya.
Baca Juga : Bawa CV dan Langsung Diterima? Simak Bocoran Jakarta Job Fair 2025 di Jaksel!