Jakarta (Lensagram) – Pemerintah resmi mengatur ulang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga produktivitas pelayanan publik sekaligus memberi kelonggaran bagi ASN yang menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Melalui aturan ini, pemerintah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ada perubahan jam kerja.
Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026
Secara umum, jam kerja ASN selama Ramadhan dikurangi dibanding hari biasa. Namun demikian, total jam kerja dalam satu minggu tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian jam kerja ASN selama Ramadhan 2026:
Senin–Kamis: pukul 08.00–15.00 waktu setempat
Jumat: pukul 08.00–15.30 waktu setempat
Waktu istirahat: disesuaikan dengan kebutuhan, termasuk waktu ibadah
Dengan skema ini, ASN dapat pulang lebih awal. Meskipun demikian, instansi pemerintah tetap wajib mengatur sistem kerja agar pelayanan publik tidak terganggu.
Pelayanan Publik Tetap Prioritas
Pemerintah menegaskan bahwa perubahan jam kerja tidak boleh menurunkan kualitas layanan. Oleh karena itu, setiap instansi diminta menyesuaikan sistem kerja, termasuk melalui pengaturan sif, pelayanan bergiliran, atau pemanfaatan layanan digital.
Selain itu, pimpinan instansi juga diminta melakukan pengawasan internal. Langkah ini penting agar kedisiplinan ASN tetap terjaga selama bulan puasa.
Di sisi lain, kebijakan ini diharapkan dapat membantu ASN menjaga keseimbangan antara pekerjaan dan ibadah. Dengan jam kerja yang lebih singkat, ASN memiliki waktu lebih untuk beristirahat dan mempersiapkan ibadah berbuka maupun tarawih.
Berlaku Nasional
Aturan jam kerja Ramadhan 2026 ini berlaku bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Namun, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian teknis sesuai kondisi wilayah masing-masing, terutama bagi daerah dengan perbedaan zona waktu.
Sementara itu, bagi instansi yang menerapkan sistem kerja khusus seperti rumah sakit dan layanan darurat, pengaturan jam kerja disesuaikan dengan kebutuhan operasional.
Imbauan untuk ASN
Pemerintah mengimbau seluruh ASN tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin selama Ramadhan. Meski jam kerja berubah, tanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap kinerja ASN tetap optimal dan masyarakat tetap mendapatkan layanan yang cepat serta responsif sepanjang Ramadhan 2026.
Baca Juga : Ramadhan 2026 di Bali Beda! MBG Jalan Terus, Siswa Muslim Terima Makanan Kering—Ini Alasannya
![]()












