Jakarta (Lensagram) – Kabar gembira datang untuk para ketua RT dan RW di Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan bahwa insentif bulanan bagi RT dan RW akan naik sebesar 25 persen mulai Oktober 2025.
Kenaikan insentif ini disampaikan langsung oleh pejabat Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras RT dan RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Mulai Oktober 2025, insentif RT dan RW resmi naik 25 persen. Ini adalah bentuk penghargaan kami atas peran penting mereka dalam menjaga ketertiban, membantu administrasi, hingga melayani kebutuhan warga sehari-hari,” ujar perwakilan Pemprov DKI, Kamis (18/9/2025).
Baca Juga : Wow! Rekayasa Jalan di TB Simatupang Diklaim Ampuh, Macet Bisa Turun Hampir Setengah
Alasan Kenaikan Insentif
Pemerintah menilai, peran RT dan RW tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka menjadi garda terdepan dalam mengkoordinasikan berbagai program pemerintah, mulai dari pendataan warga, distribusi bantuan sosial, hingga penanganan masalah lingkungan.
Dengan adanya kenaikan insentif, diharapkan motivasi dan semangat RT/RW semakin meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dampak untuk Warga Jakarta
Selain memberikan keuntungan langsung bagi RT dan RW, kebijakan ini juga diyakini berdampak positif bagi warga. RT dan RW yang merasa dihargai akan lebih optimal dalam mengelola lingkungan, menyelesaikan persoalan, dan membangun komunikasi dengan pemerintah.
Kebijakan kenaikan insentif ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan perangkat masyarakat.
Kesimpulan
Kenaikan insentif RT dan RW Jakarta sebesar 25 persen mulai Oktober 2025 menjadi angin segar bagi ribuan pengurus lingkungan. Dengan dukungan ini, diharapkan pelayanan publik di tingkat bawah semakin cepat, transparan, dan ramah bagi warga Jakarta.
Baca Juga : Blak-blakan! Pramono Anung Ungkap Alasan Parkir Ilegal di Jakarta Harus Disegel, Bikin Kaget!