Jakarta (Lensagram) – Kabar baik bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mulai mencairkan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sejak 5 Januari 2026. Pencairan ini langsung disambut antusias oleh para siswa dan orang tua yang telah menunggu bantuan pendidikan tersebut.
Pada Selasa, 6 Januari 2026, sejumlah penerima mengonfirmasi bahwa dana KJP Plus sudah masuk ke rekening masing-masing. Dengan pencairan ini, Pemprov DKI berharap kebutuhan pendidikan siswa dapat terpenuhi sejak awal tahun.
Dana KJP Plus Tahap II Resmi Dicairkan
Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan KJP Plus sebagai bentuk komitmen mendukung pendidikan. Program ini bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa bersekolah tanpa terkendala biaya.
Baca Juga : Mulai 2026, ASN Jabar Tak Perlu ke Kantor Setiap Kamis? Ini Faktanya!
Selain itu, pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank DKI. Oleh karena itu, penerima diminta untuk rutin mengecek saldo dan memastikan data tetap aktif.
Rincian Dana KJP Plus Tahap II 2025
Besaran dana KJP Plus berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan. Berikut rincian yang diterima siswa:
SD/MI: sekitar Rp250.000 per bulan
SMP/MTs: sekitar Rp300.000 per bulan
SMA/MA: sekitar Rp420.000 per bulan
SMK: sekitar Rp450.000 per bulan
PKBM: menyesuaikan jenjang pendidikan
Dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga kebutuhan penunjang lainnya.
Imbauan untuk Penerima KJP Plus
Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta mengimbau para penerima agar menggunakan dana KJP Plus sesuai peruntukannya. Selain itu, penerima juga diminta tidak meminjamkan kartu kepada pihak lain demi menghindari penyalahgunaan.
Jika dana belum masuk, orang tua dan siswa diminta bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap. Apabila terjadi kendala, penerima dapat menghubungi pihak sekolah atau layanan resmi KJP Plus.
Dengan cairnya dana KJP Plus Tahap II ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus belajar dan meraih prestasi tanpa khawatir soal biaya pendidikan.
Baca Juga : Penyaluran MBG di Bangkalan Ditunda, Ternyata Ini Penyebabnya
![]()











