Jakarta (Lensagram) – Aksi ugal-ugalan sopir JakLingko di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, viral di media sosial. Peristiwa ini membuat warga dan penumpang merasa waswas karena sopir mengemudi secara tidak aman dan membahayakan pengguna jalan lain. Kejadian tersebut dilaporkan langsung oleh warga melalui aplikasi Jaki, platform pengaduan resmi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Menurut laporan yang beredar, sopir JakLingko tersebut kerap melaju dengan kecepatan tinggi, berpindah jalur secara mendadak, serta tidak mematuhi rambu lalu lintas. Akibatnya, penumpang di dalam kendaraan merasa tidak nyaman dan khawatir akan keselamatan mereka selama perjalanan.
Selain itu, warga sekitar juga mengaku resah. Pasalnya, aksi ugal-ugalan itu terjadi di jalan yang cukup padat dan ramai aktivitas masyarakat. Jika dibiarkan, kondisi ini dinilai berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
Karena merasa keselamatan terancam, warga akhirnya mengambil langkah cepat. Mereka melaporkan kejadian tersebut melalui aplikasi Jaki dengan melampirkan keterangan lokasi, waktu kejadian, serta kronologi singkat. Aplikasi ini memang disediakan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan terkait layanan publik di Jakarta.
Menanggapi laporan tersebut, pihak terkait menyatakan akan menindaklanjuti aduan warga sesuai prosedur. Sopir JakLingko yang terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi, mulai dari pembinaan hingga tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan pengemudi transportasi umum.
Di sisi lain, pemerintah mengimbau seluruh sopir angkutan umum, termasuk JakLingko, agar mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang. Transportasi publik seharusnya menjadi solusi mobilitas warga, bukan justru menimbulkan rasa takut.
Dengan adanya laporan melalui aplikasi Jaki, pemerintah berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menciptakan transportasi umum yang lebih aman dan tertib. Warga pun diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, baik pengemudi, penumpang, maupun pihak pengelola transportasi.
Baca Juga : Kumpulkan 1.200 Rektor, Prabowo Langsung Naikkan Dana Riset Jadi Rp 12 Triliun
![]()











