Jakarta (Lensagram) – Situasi ketenagakerjaan di Jawa Barat memanas. Sejumlah serikat buruh secara tegas menolak penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026. Penolakan ini disampaikan pada Senin, 6 Januari 2025, dan langsung memicu ancaman mogok massal jika pemerintah tidak segera melakukan revisi.
Para buruh menilai besaran UMSK 2026 tidak mencerminkan kebutuhan hidup layak. Oleh karena itu, mereka mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera turun tangan.
Baca Juga : Jabar Diguncang 1.242 Gempa Sepanjang 2025, Bekasi Jadi yang Paling Parah!
Buruh Nilai UMSK 2026 Tidak Berpihak pada Pekerja
Menurut perwakilan serikat buruh, penetapan UMSK 2026 dianggap terlalu rendah. Selain itu, kenaikan upah dinilai tidak sebanding dengan naiknya harga kebutuhan pokok.
Akibatnya, buruh merasa kebijakan tersebut merugikan pekerja di sektor industri. Mereka pun menuntut agar pemerintah daerah meninjau ulang keputusan yang telah ditetapkan.
Desakan Revisi Menguat, Mogok Massal Jadi Ancaman
Seiring meningkatnya kekecewaan, buruh menyampaikan ultimatum kepada Pemprov Jawa Barat. Jika revisi UMSK 2026 tidak dilakukan, aksi mogok massal siap digelar di berbagai wilayah industri.
Tak hanya itu, buruh juga berencana menggelar aksi unjuk rasa secara serentak. Langkah ini diambil sebagai bentuk tekanan agar aspirasi mereka segera didengar.
Pemprov Jabar Diminta Segera Ambil Sikap
Sementara itu, buruh berharap Dedi Mulyadi dapat membuka ruang dialog dengan perwakilan pekerja. Dengan komunikasi yang terbuka, mereka yakin solusi terbaik bisa dicapai tanpa harus mengganggu aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, pengusaha juga diminta dilibatkan agar kebijakan upah dapat berjalan adil bagi semua pihak. Hingga kini, situasi masih dinamis dan terus berkembang.
Dengan kondisi yang semakin panas, publik kini menanti langkah konkret Pemprov Jawa Barat dalam merespons tuntutan buruh terkait UMSK 2026.
Baca Juga : Akhirnya! KJP Plus Tahap II Cair, Cek Rincian Lengkapnya
![]()











