Jakarta (Lensagram) — BPJS Kesehatan mengungkap data mengejutkan: saat ini ribuan Puskesmas di seluruh Indonesia ternyata belum memiliki dokter tetap, baik dokter umum maupun dokter gigi.
Menurut pernyataan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, ada 454 Puskesmas yang tidak memiliki dokter umum. Sementara itu, 2.735 Puskesmas tercatat sama sekali “kosong” dari dokter gigi.
Kondisi ini menunjukkan tantangan besar dalam pemerataan tenaga medis di tingkat layanan primer. Padahal, keberadaan dokter umum dan dokter gigi merupakan fondasi dasar agar layanan kesehatan dapat dijangkau semua lapisan masyarakat dengan baik.
Akibat kekurangan ini, banyak masyarakat — terutama di wilayah pelosok — yang kemungkinan besar kesulitan mendapatkan layanan dasar seperti pemeriksaan kesehatan umum atau perawatan gigi. Di sisi lain, kekosongan tenaga medis dapat memperburuk akses layanan kesehatan yang seharusnya dijamin oleh BPJS.
Baca Juga : Kenapa Pemerintah Tiba-Tiba Butuh Banyak Ahli Gizi? Ini Alasan Mengejutkannya!
Pemerintah dan BPJS Kesehatan sendiri sebelumnya telah menyadari bahwa distribusi dan jumlah tenaga kesehatan masih jauh dari ideal. Kekurangan dokter dan dokter gigi kini menjadi sorotan utama dalam upaya memperkuat layanan primer di Indonesia.
Untuk itu, dibutuhkan langkah cepat dan tepat: penambahan dokter (umum maupun gigi), pemerataan distribusi ke seluruh daerah — tidak hanya di kota besar — serta perhatian serius terhadap daerah terpencil atau tertinggal. Tanpa itu, janji layanan kesehatan di bawah BPJS bisa sulit tercapai secara merata.
Kenapa Ini Penting
Ribuan Puskesmas berada dalam kondisi “kurang” atau “tanpa” dokter — artinya layanan dasar bisa sulit dijangkau.
Warga di daerah terpencil bisa menjadi paling dirugikan karena akses ke dokter sangat terbatas.
Masalah ini menunjukkan bahwa layanan kesehatan tidak hanya soal anggaran, tapi juga distribusi dan ketersediaan SDM.
Kata Penutup
Masalah ini harus menjadi panggilan bagi semua pihak: pemerintah, BPJS Kesehatan, tenaga medis, dan masyarakat. Perbaikan layanan kesehatan tidak bisa tunda lagi — terutama agar kualitas layanan primer di seluruh Indonesia bisa lebih adil dan terjangkau.
Baca Juga : Kenapa Tiba-tiba Kepuasan SKCK Melonjak Jadi 88%? Ini Jawabannya Mengejutkan!
![]()











