Jakarta (Lensagram) – Warga Jakarta dan sekitarnya dikejutkan dengan kebijakan baru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Selama dua hari khusus, tarif MRT, LRT, hingga Transjakarta hanya Rp 1 saja. Kebijakan ini sontak disambut antusias oleh masyarakat yang setiap hari bergantung pada transportasi publik.
Menurut keterangan resmi, program tarif Rp 1 ini berlaku pada 17–18 September 2025. Langkah ini merupakan bagian dari peringatan Hari Perhubungan Nasional sekaligus upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi massal.
Baca Juga : Warga Geger! Halte di Jakarta Kini Penuh Puing Kebakaran
Antusiasme Warga Jakarta
Banyak warga langsung memanfaatkan kesempatan ini. Sejumlah penumpang mengaku kaget sekaligus senang karena bisa bepergian dengan biaya sangat murah. Dengan tarif Rp 1, masyarakat tidak hanya bisa berhemat, tetapi juga ikut mendukung pengurangan kemacetan di Ibu Kota.
Tujuan Program Tarif Rp 1
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa program ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
-
Mengajak warga mencoba transportasi publik modern.
-
Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang memicu kemacetan.
-
Memberikan apresiasi kepada masyarakat yang setia menggunakan transportasi massal.
Dampak Positif untuk Mobilitas
Dengan adanya tarif super murah ini, jumlah penumpang MRT, LRT, dan Transjakarta diperkirakan melonjak tajam. Meski demikian, pihak pengelola memastikan pelayanan tetap optimal. Penambahan armada dan penyesuaian jadwal sudah disiapkan agar penumpang tetap nyaman selama dua hari berlangsungnya program.
Catatan untuk Masyarakat
Pemprov DKI mengingatkan warga untuk tetap disiplin selama menggunakan transportasi umum. Meski tarif hanya Rp 1, aturan dan tata tertib tetap berlaku demi kenyamanan bersama.
Kebijakan ini bukan hanya sekadar promo, tetapi juga sinyal kuat bahwa transportasi publik di Jakarta terus berkembang menuju sistem yang lebih terintegrasi, efisien, dan ramah lingkungan.
Baca Juga : Kena Reshuffle, 5 Menteri Ini Dapat Surat Misterius dari Prabowo