• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tuesday, 29 September 2026
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Banyak yang Belum Tahu! Ternyata BPJS Bisa Dipakai untuk Bersihkan Telinga, Begini Syaratnya

Dilla by Dilla
11 September 2025
in Tanpa Kategori
0
Banyak yang Belum Tahu! Ternyata BPJS Bisa Dipakai untuk Bersihkan Telinga, Begini Syaratnya

Jakarta (Lensagram)  – Tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya, apakah layanan BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk membersihkan telinga di dokter? Ternyata jawabannya adalah bisa, asalkan memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, pembersihan telinga termasuk dalam layanan kesehatan dasar. Artinya, tindakan tersebut dapat ditanggung selama pasien datang dengan keluhan medis yang sesuai. Misalnya, ketika telinga terasa tersumbat, sakit, atau mengalami gangguan pendengaran akibat penumpukan kotoran.

Namun, ada aturan yang harus dipahami. Peserta BPJS Kesehatan tidak bisa langsung datang ke rumah sakit besar. Prosesnya tetap harus melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Jika dokter di FKTP menilai perlu rujukan ke spesialis THT, maka pasien akan diberikan surat rujukan resmi.

Baca Juga : Geger di Senayan! Ini Daftar Anggota DPR yang Tiba-Tiba Dinonaktifkan, Ada Nama Tak Terduga

Selain itu, peserta wajib memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan aktif dan tidak menunggak iuran. Tanpa status aktif, layanan medis termasuk pembersihan telinga tidak bisa digunakan.

Banyak masyarakat yang belum tahu bahwa prosedur sederhana seperti ini sebenarnya sudah dijamin BPJS. Dengan memahami alur yang benar, peserta bisa menghemat biaya dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman.

Jadi, jika Anda mengalami gangguan pada telinga, tidak perlu ragu memanfaatkan BPJS Kesehatan. Pastikan ikuti prosedur yang berlaku agar layanan bisa digunakan tanpa hambatan.

Baca Juga : Ojol Geruduk DPR! Ternyata Selama Ini Hak Mereka Nol Besar, BPJS Pun Harus Bayar Sendiri?

Loading

Tags: Bersihkan Telingabpjs kesehatankesehatanLayanan BPJS
Dilla

Dilla

Artikel Sejenis

Tanpa Kategori

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026
Tanpa Kategori

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026
Dokumenter

Lapas Cibinong Jadi Sorotan! Dugaan Klaster Mewah untuk Napi Berujung 5 Pejabat Dinonaktifkan

26 September 2026
Tanpa Kategori

Keamanan Siber Jadi Sorotan! Luhut Dorong Lahirnya SDM Baru Lewat Riset & HIDC

26 September 2026
Tanpa Kategori

Dinkes DKI Ingatkan Warga! Jangan Sedikit-sedikit Beli Obat di Warung, Ini Risikonya

25 September 2026
Tanpa Kategori

Said Abdullah Buka Suara soal RUU Omnibus Law Keuangan, Kenapa Belum Dianggap Perlu?

23 September 2026

Berita Terbaru

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026

Berita Populer

  • Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    Bantuan Pendidikan Dialihkan, Sekolah Swasta Jabar Kehilangan Ratusan Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bekasi Mengadu! Dedi Mulyadi Kaget Dengar Keluhan Soal Uang Jutaan ke Oknum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status BPJS Nonaktif Tapi Masih Ditagih? Ternyata Ini Alasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

RUU Perampasan Aset Makin Disorot! Pakar Jelaskan Kenapa Illicit Enrichment Tak Perlu Diatur

29 September 2026

Bukan Lagi di BI! Destry Ungkap Ke Mana Kelebihan Kas Negara Kini Ditempatkan

29 September 2026

Syarat Pendidikan Gibran Digugat di MK! Dugaan “Pasal Penyelundupan” hingga Pengakuan KPU Terungkap

28 September 2026

Trump Tolak Tawaran Damai Iran! Teheran Diminta Beri Konsesi Nuklir, Ada Apa?

28 September 2026

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Romansa
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2025 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist