Jakarta ( Lensagram ) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar). Namun, ada satu hal yang langsung menjadi sorotan publik: hanya warga ber-KTP Jakarta yang bisa mendaftar!
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Pramono, menegaskan bahwa rekrutmen kali ini secara khusus memprioritaskan warga Jakarta. Kebijakan ini langsung menuai pro dan kontra, terutama dari masyarakat luar Jakarta yang sebelumnya ikut mendaftar dalam seleksi serupa.
Kenapa Hanya untuk Warga Jakarta?
Menurut Pramono, langkah ini diambil untuk memberikan peluang kerja lebih besar kepada penduduk asli Jakarta. Ia menjelaskan bahwa tingkat pengangguran di Ibu Kota masih tinggi, dan pemerintah ingin membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi warganya sendiri.
“Kami ingin membantu menekan angka pengangguran di Jakarta. Karena itu, tahun ini kami prioritaskan yang punya KTP DKI,” ujar Pramono saat konferensi pers di Balai Kota.
Seleksi Tetap Ketat dan Profesional
Meski hanya untuk warga Jakarta, proses seleksi tetap dilakukan secara ketat dan transparan. Pramono menegaskan bahwa semua peserta harus lulus tes fisik, psikotes, hingga wawancara, tanpa ada ‘jalur belakang’.
“Tidak ada titip-titipan. Semua harus bersaing sehat,” tambahnya.
Respon Netizen dan Warga Luar Jakarta
Kebijakan ini pun langsung jadi perbincangan hangat di media sosial. Banyak netizen yang mendukung langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pada warga lokal. Namun, tak sedikit pula yang menyayangkan keputusan tersebut, terutama para pencari kerja dari luar daerah yang merasa dirugikan.
Peluang di Daerah Lain Masih Terbuka
Bagi warga luar Jakarta yang tidak bisa mengikuti rekrutmen ini, Pramono menyarankan untuk tetap optimis. Menurutnya, banyak daerah lain juga sedang membuka peluang serupa.
“Jangan patah semangat. Masih banyak dinas pemadam kebakaran di kota lain yang butuh tenaga baru,” ucapnya memberi semangat.
Kesimpulan
Rekrutmen petugas Damkar DKI Jakarta tahun ini hanya dibuka untuk pemilik KTP Jakarta. Kebijakan ini diambil untuk memperluas kesempatan kerja bagi warga lokal dan mengurangi angka pengangguran. Meski menimbulkan pro-kontra, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan proses seleksi secara adil dan transparan.