Jakarta (Lensagram) – Informasi mengenai BSU Pangan Tunai 2026 sebesar Rp 1,7 juta yang beredar di media sosial dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan bahwa kabar tersebut merupakan hoaks dan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.
Belakangan ini, sejumlah pesan berantai dan unggahan di media sosial menyebutkan adanya pencairan bantuan sebesar Rp 1,7 juta kepada masyarakat. Bahkan, pesan tersebut menyertakan tautan pendaftaran yang mencurigakan. Namun demikian, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.
Tidak Ada Program BSU Rp 1,7 Juta
Hingga 12 Februari 2026, tidak ada pengumuman resmi terkait program BSU Pangan Tunai 2026 Rp 1,7 juta. Pemerintah biasanya menyampaikan kebijakan bantuan sosial melalui situs resmi kementerian terkait, akun media sosial terverifikasi, serta siaran pers resmi.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa verifikasi. Apalagi jika informasi tersebut meminta data pribadi, seperti nomor KTP, KK, atau rekening bank.
Modus Penipuan Lewat Tautan Palsu
Selain menyebarkan informasi palsu, pelaku juga kerap mencantumkan tautan yang mengarah ke situs tidak resmi. Biasanya, situs tersebut meminta korban mengisi data pribadi dengan iming-iming pencairan dana bantuan.
Padahal, langkah tersebut sangat berisiko. Jika data pribadi jatuh ke tangan yang salah, pelaku bisa menyalahgunakannya untuk tindakan penipuan lainnya. Karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati sebelum mengklik tautan yang tidak jelas sumbernya.
Sebagai langkah pencegahan, pastikan Anda hanya mengakses informasi dari situs resmi pemerintah dengan domain terpercaya. Selain itu, hindari membagikan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memperluas penyebaran hoaks.
Cara Cek Informasi Bantuan Sosial
Agar tidak tertipu hoaks BSU Pangan Tunai 2026, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
Cek informasi melalui situs resmi kementerian atau lembaga pemerintah terkait.
Pastikan akun media sosial yang membagikan informasi sudah terverifikasi.
Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Laporkan konten mencurigakan ke kanal pengaduan resmi.
Dengan melakukan verifikasi, masyarakat dapat terhindar dari kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi.
Masyarakat Diminta Lebih Bijak
Penyebaran hoaks bantuan sosial bukanlah hal baru. Namun, setiap kali isu bantuan tunai muncul, pelaku penipuan kerap memanfaatkannya untuk mencari korban. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi informasi palsu.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar selalu berpikir kritis dan tidak mudah tergiur dengan janji bantuan dalam jumlah besar. Jika ragu, lebih baik menunda dan mencari klarifikasi dari sumber resmi.
Kesimpulannya, informasi mengenai BSU Pangan Tunai 2026 sebesar Rp 1,7 juta adalah tidak benar atau hoaks. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi.
Baca Juga : Gratis! Penumpang Transjakarta Dapat Kejutan Spesial Selama Ramadhan 2026
![]()












