Jakarta (Lensagram) – Suasana mencekam terjadi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Halte Transjakarta Polda Metro Jaya tiba-tiba dilalap api pada Rabu siang dan membuat warga sekitar panik.
Api diketahui muncul sekitar pukul 13.15 WIB. Dalam hitungan menit, kobaran api membesar hingga menghanguskan sebagian besar bangunan halte. Asap tebal membumbung tinggi dan terlihat dari berbagai penjuru jalan protokol Sudirman.
Sejumlah penumpang yang sedang menunggu bus langsung berhamburan keluar untuk menyelamatkan diri. Petugas Transjakarta bersama aparat kepolisian yang berada di dekat lokasi segera melakukan evakuasi.
Baca Juga : Biasanya Ricuh, Kok Hari Ini DPR RI Sunyi Tanpa Demo?
Menurut keterangan saksi mata, api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu panel halte. Namun, dugaan ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) DKI Jakarta mengerahkan sedikitnya 12 unit mobil pemadam dan puluhan personel untuk menjinakkan api.
Hingga pukul 14.00 WIB, api berhasil dikendalikan meski masih ada titik asap. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam insiden ini, namun beberapa penumpang mengalami sesak napas akibat asap pekat. Mereka langsung mendapat pertolongan medis di lokasi.
Pihak Transjakarta menyatakan akan segera melakukan perbaikan dan memastikan pelayanan tetap berjalan. Untuk sementara, halte Polda Metro Jaya ditutup dan bus Transjakarta dialihkan ke rute terdekat.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Penumpang bisa menggunakan halte alternatif di Bundaran HI atau Gelora Bung Karno,” ujar salah satu pejabat Transjakarta.
Peristiwa kebakaran ini langsung viral di media sosial. Banyak pengguna jalan membagikan video kobaran api yang melahap halte ikonik tersebut. Warganet ramai-ramai menanyakan penyebab dan meminta pemerintah segera melakukan evaluasi.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan olah TKP bersama tim forensik untuk memastikan sumber api. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berjanji memberikan laporan resmi setelah hasil penyelidikan keluar.
Baca Juga : Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?