Jakarta (Lensagram) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat keputusan mengejutkan dengan menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Langkah ini diambil secara cepat dan disambut antusias oleh ribuan warga.
Penambahan kuota diumumkan langsung oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam konferensi pers di Balai Kota pada Selasa malam (17/6).
“Kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang tertinggal dalam akses pendidikan, apalagi karena masalah ekonomi. Penambahan kuota ini bagian dari komitmen kami dalam pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Heru.
Alasan Mengejutkan di Balik Penambahan Kuota
Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan bahwa data terbaru menunjukkan masih banyak pelajar dan mahasiswa dari keluarga rentan yang belum terjangkau bantuan pendidikan. Selain itu, meningkatnya biaya hidup pasca pandemi membuat kebutuhan akan bantuan pendidikan semakin tinggi.
Tak hanya itu, program ini juga didorong oleh hasil evaluasi internal, yang menyebut bahwa banyak siswa dan mahasiswa berprestasi terancam putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Berapa Kuota yang Ditambahkan?
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta :
- KJP Plus ditambah sebanyak 15.000 penerima baru
- KJMU ditambah sebanyak 5.000 mahasiswa penerima baru
Penambahan ini berlaku mulai semester ganjil tahun ajaran 2025/2026, dan akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Baca Juga : Air Tiba-Tiba Naik Tengah Malam! Warga Jaksel Tak Sangka Ini Penyebabnya!
Syarat dan Cara Mendaftar KJP Plus & KJMU
Pemprov DKI membuka pendaftaran melalui sekolah dan kampus masing-masing. Berikut syarat umum :
- Berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki KTP DKI
- Terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
- Berasal dari keluarga kurang mampu (dibuktikan dengan SKTM atau DTKS)
- Aktif bersekolah/kuliah
Tanggapan Warga
Kebijakan ini disambut gembira oleh banyak orang tua dan pelajar. Salah satunya, Lina (41), warga Pesanggrahan, mengaku sangat terbantu.
“Anak saya hampir nggak bisa lanjut kuliah karena biaya. Dengar ada tambahan KJMU, saya langsung urus syarat-syaratnya. Terima kasih Pemprov!”
Kesimpulan
Penambahan kuota KJP Plus dan KJMU adalah bukti nyata bahwa Pemprov DKI serius ingin mewujudkan pendidikan yang inklusif dan merata. Jika kamu atau keluargamu memenuhi syarat, jangan ragu untuk mendaftar dan manfaatkan program ini sebaik mungkin.
Baca Juga : Heboh di Forum Kepala Daerah! AHY ‘Pisahkan’ Pramono dan Dedi, Pertanda Apa Ini?