Jakarta (Lensagram) — Fakta mengejutkan terungkap di tengah maraknya praktik judi online (judol) di Indonesia. Tercatat, puluhan ribu penerima bantuan sosial (bansos) ternyata aktif bermain judi online. Data ini didapat dari hasil investigasi bersama Kementerian Sosial dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencocokkan data rekening bansos dengan aktivitas transaksi digital mencurigakan.
Lebih mencengangkan lagi, meskipun temuan ini sudah diketahui pemerintah sejak awal Juli 2025, hingga kini belum ada tindakan tegas berupa pemblokiran bantuan atau sanksi administratif kepada penerima yang terlibat.
Data Penerima Bansos Aktif Judol
Menurut laporan yang beredar, lebih dari 27.000 penerima bansos terdeteksi rutin melakukan transaksi ke platform judi online. Transaksi tersebut dilakukan tak lama setelah dana bansos ditransfer, menandakan adanya penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok.
“Ini sangat memprihatinkan. Uang negara yang seharusnya menyelamatkan rakyat justru habis untuk berjudi,” ujar Peneliti Kebijakan Publik, Ahmad Zulkarnain, kepada media.
Baca Juga : Indonesia Siaga! Peta Baru Tsunami Bocor, 5 Provinsi Masuk Zona Merah
Pramono: Tidak Akan Cabut Bansos
Menteri Sosial, Pramono Wijaya, akhirnya angkat bicara terkait temuan ini. Namun, pernyataannya justru menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Kami tidak akan serta-merta mencabut bansos hanya karena mereka ketahuan berjudi online. Perlu pendekatan edukatif dan investigasi lanjutan,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (30/7).
Menurut Pramono, pemerintah akan lebih fokus pada edukasi digital literasi, sembari mengkaji ulang sistem distribusi bansos agar lebih tepat sasaran.
Publik Kecewa, Desak Pemerintah Bertindak
Di sisi lain, masyarakat dan pengamat anggaran negara merasa kecewa. Banyak pihak menilai pemerintah terlalu lunak dan terkesan membiarkan anggaran negara disalahgunakan.
“Jika tidak ada sanksi, ini bisa jadi preseden buruk. Bisa-bisa pelaku judol justru merasa aman karena tak ada konsekuensi,” ungkap Koordinator Forum Transparansi Sosial (Fortas), Lusi Wulandari.
Sistem Verifikasi Perlu Diperbaiki
Temuan ini membuka mata bahwa sistem penyaluran bansos masih memiliki celah. Beberapa pakar menyarankan agar verifikasi penerima bansos dikaitkan dengan aktivitas rekening, termasuk mendeteksi alur dana ke situs-situs ilegal.
Pemerintah diminta segera membenahi sistem bansos agar tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan.
Kesimpulan
Kasus bansos mengalir ke pelaku judi online menjadi tamparan keras bagi sistem distribusi bantuan di Indonesia. Pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: memberikan sanksi tegas atau mengambil pendekatan edukatif. Namun, yang pasti, publik menanti kejelasan langkah konkret demi menjaga integritas dana bantuan sosial.
Baca Juga : Pramono Anung Buka Suara Soal LHKPN: Bukan Sekadar Formalitas!