Jakarta ( Lensagram ) — Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bukan sekadar formalitas. Ia menyampaikan pernyataan ini setelah KPK mempublikasikan laporan harta kekayaan sejumlah pejabat tinggi negara.
Pramono menyampaikan bahwa para pejabat harus menunjukkan komitmen nyata terhadap transparansi. Ia mengajak semua penyelenggara negara untuk tidak hanya mengisi laporan, tetapi juga bersedia membuka data kekayaan mereka ke publik.
Pramono Tekankan Pentingnya Transparansi
“Saya tidak pernah menganggap LHKPN sebagai rutinitas belaka. Kita perlu menunjukkan integritas, dan itu dimulai dari keterbukaan,” kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin malam (28/7/2025).
Ia menambahkan bahwa publik memiliki hak untuk mengetahui harta pejabat negara. “Kalau kita jujur dan terbuka, masyarakat akan percaya. Jika kita menyembunyikan sesuatu, wajar kalau publik curiga,” ujarnya.
Baca Juga : Wapres Gibran Geram? Ini yang Ditemukan Saat Kunjungi Sekolah Rakyat!
Ia juga menambahkan bahwa publik berhak tahu dan mengawasi kekayaan para pejabat, termasuk dirinya sendiri. “Saya sudah melaporkan LHKPN saya, dan saya siap bila publik ingin mengaksesnya. Ini bukan urusan pribadi, ini soal tanggung jawab jabatan,” lanjutnya.
KPK Apresiasi Dukungan Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik sikap tegas Pramono. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dukungan pejabat tinggi seperti Pramono sangat membantu upaya pemberantasan korupsi.
“Kami mendorong semua pejabat untuk mencontoh langkah Pak Pramono. LHKPN itu bentuk komitmen, bukan dokumen seremonial,” kata Ali kepada media.
KPK mencatat bahwa pelaporan LHKPN terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, KPK juga mencatat masih banyak pejabat yang enggan membuka detail kekayaannya secara publik.
Pramono Ajak Masyarakat Ikut Mengawasi
Pramono juga meminta masyarakat untuk aktif mengakses dan mengawasi laporan LHKPN. Ia percaya bahwa pengawasan publik akan membuat pejabat lebih berhati-hati dalam menggunakan kekuasaan.
“Kalau masyarakat ikut memantau, pejabat tidak bisa seenaknya. Pemerintahan yang bersih itu tidak hanya tanggung jawab KPK, tapi juga masyarakat,” ujarnya tegas.
Penutup: Dari Formalitas ke Komitmen Nyata
Pernyataan Pramono Anung mengingatkan bahwa transparansi bukan hanya slogan, tapi harus menjadi budaya dalam birokrasi. LHKPN bukan laporan biasa, melainkan alat penting untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Sudah saatnya semua penyelenggara negara menjadikan pelaporan harta kekayaan sebagai bentuk komitmen, bukan hanya kewajiban formal.
Baca Juga : Bahaya Kepemimpinan Satu Arah? Ormas Islam Angkat Bicara Soal Dedi Mulyadi!