• Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Jumat, 5 September 2025
  • Login
PT. Lensa Garuda Media
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
No Result
View All Result
PT. Lensa Garuda Media
No Result
View All Result
Home Tanpa Kategori

Pengguna Pelat Palsu Langsung Kena Sanksi Berat. Ini Kata Kapolda Metro!

Zee by Zee
14 Juli 2025
in Tanpa Kategori
0
Pengguna Pelat Palsu Langsung Kena Sanksi Berat. Ini Kata Kapolda Metro!

Jakarta ( Lensagram ) –   Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai menunjukkan tindakan tegas terhadap para pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa tidak ada toleransi untuk pelanggaran tersebut. Siapa pun yang terbukti menggunakan pelat palsu akan langsung dikenakan sanksi berat sesuai hukum yang berlaku.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), Kapolda menyampaikan bahwa penggunaan pelat palsu bukan hanya pelanggaran lalu lintas biasa, melainkan termasuk dalam tindak pidana serius.

“Kami tak akan beri ampun. Penggunaan pelat palsu mengganggu sistem dan rawan disalahgunakan untuk kejahatan. Pelanggar akan kami proses hukum,” ujar Irjen Karyoto tegas.

Baca Juga : Sindiran Tajam Terungkap! Ini Isi Ucapan Pramono dan Dedi yang Buat Publik Heboh

Operasi Patuh 2025 Fokus ke Pelat Palsu

Pernyataan tegas dari Kapolda ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025 yang mulai berlangsung sejak hari ini. Operasi ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, namun salah satu fokus utamanya adalah kendaraan dengan pelat nomor tidak sesuai data Samsat.

Petugas kini dibekali sistem verifikasi pelat nomor secara digital di lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, kendaraan bisa langsung diamankan dan ditindak di tempat.

Sanksi Tak Main-Main

Menurut undang-undang yang berlaku, pengguna pelat palsu bisa dikenai hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Selain itu, kendaraan juga bisa disita sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolda mengingatkan bahwa alasan apapun, termasuk menghindari ganjil-genap atau tilang elektronik (ETLE), tidak bisa dibenarkan.

“Jangan akali sistem. Menghindari aturan dengan pelat palsu justru bisa berakhir di meja hijau,” tambahnya.

Imbauan untuk Masyarakat

Kapolda juga mengajak masyarakat untuk lebih tertib dalam berkendara dan tidak mencoba-coba memalsukan pelat nomor. Ia menegaskan bahwa kesadaran hukum adalah kunci utama terciptanya ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kendaraan mencurigakan yang menggunakan pelat tidak wajar melalui layanan pengaduan Polda Metro.

Kesimpulan :
Penggunaan pelat palsu kini jadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Patuh 2025. Bagi warga Jakarta dan sekitarnya, sebaiknya pastikan kendaraan Anda menggunakan pelat resmi dan sesuai data. Patuhilah aturan lalu lintas agar terhindar dari sanksi berat.

Baca Juga : Tinggal Sedikit Lagi! Program 100 Hari Jakarta Hampir Tuntas, Ada Apa di Sisa 3 Persen?

Loading

Tags: Kapolda MetroKendaraan PalsuOperasi Patuh 2025Pelat PalsuTilang Jakarta
Zee

Zee

Artikel Sejenis

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk
Tanpa Kategori

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk

4 September 2025
Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK
Tanpa Kategori

Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK

4 September 2025
Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api
Tanpa Kategori

Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api

3 September 2025
Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?
Tanpa Kategori

Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

3 September 2025
Biasanya Ricuh, Kok Hari Ini DPR RI Sunyi Tanpa Demo?
Tanpa Kategori

Biasanya Ricuh, Kok Hari Ini DPR RI Sunyi Tanpa Demo?

2 September 2025
Penasaran Kapan Halte Senen Dibuka Lagi? Catat Tanggalnya Biar Nggak Ketinggalan!
Tanpa Kategori

Penasaran Kapan Halte Senen Dibuka Lagi? Catat Tanggalnya Biar Nggak Ketinggalan!

2 September 2025

Berita Terbaru

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk

4 September 2025
Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK

Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK

4 September 2025
Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api

Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api

3 September 2025
Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

3 September 2025

Berita Populer

  • gambar Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    Pramono Anung dan Rano Karno Raih Kemenangan Pilkada DKI Jakarta 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ridwan Kamil-Suswono Memutuskan Tidak Melaporkan Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teh Dewi Gadis Asli Baduy yang Terkenal di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yogyakarta Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Media Bungkam: Takut, Dibungkam, atau Dibayar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
PT. Lensa Garuda Media

Lensagram adalah organisasi media yang berfokus pada bahasan lingkungan, sosial dan budaya masyarakat Indonesia. Lensagram berawal dari sebuah channel Youtube yang aktif membahas berbagai isu-isu yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat dan juga mewawancarai sejumlah tokoh.

Ikuti Kami

Artikel Terbaru

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk

Jakarta Pulih! Ternyata Ini Kunci Kebangkitan Setelah Terpuruk

4 September 2025
Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK

Terungkap! Alasan Mengejutkan Kolom Agama di KTP Kembali Digugat ke MK

4 September 2025
Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api

Warga Panik! Halte Transjakarta Polda Metro Jaya Jadi Lautan Api

3 September 2025
Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

Heboh! Wapres Gibran Dituntut Bayar Rp125 Triliun, Ada Apa Sebenarnya?

3 September 2025

Kategori Berita

  • Budi Leluhur
  • Dokumenter
  • Healing
  • Lagirame
  • Suara Mereka
  • Tanpa Dasi
  • Tanpa Kategori
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

  • Beranda
  • Dokumenter
  • Tanpa Dasi
  • Budi Leluhur
  • Healing
  • Suara Mereka
  • Lagirame
  • Informasi Lainnya
    • Login
    • Tentang Kami
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami

© 2023 PT. Lensa Graha Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist