Jakarta (Lensagram) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung memastikan bahwa seluruh biaya perawatan rumah sakit bagi korban ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, akan ditanggung oleh Pemprov DKI. Namun demikian, ada kondisi dan syarat yang perlu diperhatikan agar hak tersebut dapat dipenuhi.
Fakta–Fakta Utama
-
Insiden ledakan terjadi di masjid sekolah pada Jumat siang, 7 November 2025.
-
Hingga kini, korban tercatat sebanyak 55 orang luka-luka dan sedang menjalani perawatan.
-
Gubernur Pramono menegaskan bahwa “di manapun tempat korban dirawat, pokoknya menjadi tanggung jawab Pemerintah DKI”.
Baca Juga : Ledakan Misterius di SMAN 72! 54 Orang Jadi Korban, Ini Kata TNI AL
Syarat agar Biaya Ditanggung
Meskipun kebijakan sudah dikeluarkan, terdapat beberapa syarat penting yang harus dipenuhi agar biaya pengobatan benar-benar ditanggung oleh Pemprov DKI, antara lain:
-
Korban harus terdata secara resmi oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Wali Kota Jakarta Utara) sebagai korban ledakan di SMAN 72.
-
Perawatan dilakukan di rumah sakit yang tercatat atau dilaporkan sebagai fasilitas penanganan korban. Meski kebijakan menyebut “di mana saja”, tetap harus ada mekanisme verifikasi pihak-Pemprov.
-
Penyebab dan status kejadian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Oleh karena itu, penanganan administratif dan klaim biaya mungkin menunggu data final.
Implikasi & Catatan Penting
-
Pola ini menunjukkan respons cepat Pemerintah DKI terhadap situasi darurat, dan upaya meringankan beban korban.
-
Namun di sisi lain, dengan adanya “syarat”, maka korban maupun keluarga korban perlu memastikan bahwa prosedur pelaporan dan pendataan telah dijalankan agar tidak tertinggal dukungan.
-
Karena penyebab ledakan masih didalami, status kejadian (misalnya apakah ada unsur pidana, terorisme, atau kealpaan) bisa mempengaruhi proses administratif dan klaim.
Ke depan
Para orang tua, korban, maupun sekolah di SMAN 72 disarankan untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan DKI, Dinas Kesehatan DKI, dan pihak sekolah untuk memastikan data korban telah tercatat dengan benar. Juga, pihak sekolah di Jakarta disarankan melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengamanan serta prosedur darurat untuk mencegah kejadian serupa.
Baca Juga : Bukan Demo Biasa — 1.673 Polisi Siaga di Jakarta Hari Ini, Ada Apa Sebenarnya?
![]()












