Jakarta (Lensagram) – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, mantan Bupati Purwakarta sekaligus tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengajukan usulan yang cukup berani. Ia meminta para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga.
Menurut Dedi, momentum peringatan kemerdekaan adalah waktu yang tepat untuk menghadirkan kebijakan yang meringankan beban rakyat. “PBB adalah kewajiban, tapi di sisi lain banyak warga yang kesulitan membayar karena kondisi ekonomi. Kalau dihapuskan tunggakannya, ini bisa jadi hadiah kemerdekaan yang nyata,” ujar Dedi.
Usulan ini mendapat beragam respons dari masyarakat. Banyak warga menilai kebijakan tersebut bisa membantu mereka, terutama di tengah harga kebutuhan pokok yang terus naik. Namun, sejumlah pihak juga mengingatkan pentingnya perhitungan anggaran daerah sebelum mengambil keputusan.
Dedi Mulyadi optimis, jika kebijakan ini dijalankan, pemerintah daerah bisa mendapat simpati publik sekaligus mendorong kepatuhan pajak di masa depan. Ia berharap para kepala daerah di Jabar mau mempertimbangkan ide ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat.
Baca Juga : 50.000 Rumah Subsidi Siap Dibangun! Tapi Ada Syarat yang Bikin Kaget Pekerja