Jakarta (Lensagram) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuat keputusan penting di tengah curah hujan yang masih tinggi di wilayah ibu kota. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, resmi memperpanjang kebijakan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga 1 Februari 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih membayangi aktivitas masyarakat.
Curah Hujan Masih Tinggi
Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan dengan intensitas tinggi diperkirakan masih akan berlangsung hingga awal Februari. Karena itu, pemerintah daerah menilai bahwa kondisi belum cukup aman untuk kembali menjalankan aktivitas secara normal di kantor maupun sekolah.
Alasan Perpanjangan WFH dan PJJ
Pramono menjelaskan bahwa keputusan perpanjangan dibuat berdasarkan hasil analisis BMKG. Dengan begitu, pihaknya berharap langkah ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat dan meminimalkan risiko dampak buruk cuaca, termasuk kemungkinan banjir di beberapa wilayah.
“Dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun work from home sampai dengan tanggal tersebut,” ujar Pramono saat memberikan keterangan pers di Jakarta Timur.
Langkah Tambahan: Operasi Modifikasi Cuaca
Tidak hanya soal perpanjangan WFH dan PJJ, Pemprov DKI Jakarta juga terus melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai upaya menekan intensitas hujan yang sangat tinggi. Meskipun OMC telah dilaksanakan sejak pagi hari, pemerintah siap melanjutkan operasi ini jika kondisi cuaca masih belum membaik.
Apa Artinya Bagi Warga?
Dengan kebijakan ini:
Karyawan diimbau melanjutkan work from home sampai tanggal 1 Februari.
Siswa dan mahasiswa melakukan pembelajaran jarak jauh sesuai jadwal perpanjangan.
Instansi pendidikan maupun perusahaan swasta di Jakarta diharapkan mengikuti kebijakan ini demi keselamatan bersama.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau kondisi cuaca dan menyesuaikan kebijakan bila situasi membaik atau berubah.
Baca Juga : Warga Jakarta Diminta Waspada, Hujan Sedang–Lebat Masih Berlanjut
![]()











