Jakarta (Lensagram) — Pemerintah daerah mengambil langkah cepat dengan mengambil alih pembiayaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan ini mendapat perhatian luas setelah Dedi Mulyadi menegaskan fokus utama bantuan akan diberikan kepada pasien dengan penyakit tertentu yang dinilai paling membutuhkan penanganan segera.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat rentan tetap mendapatkan akses layanan kesehatan, terutama setelah muncul kekhawatiran soal keberlanjutan pembiayaan BPJS PBI. Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah daerah tidak bisa menunggu terlalu lama ketika menyangkut keselamatan pasien dan hak dasar kesehatan warga.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi menekankan bahwa pasien dengan penyakit kronis dan berisiko tinggi menjadi prioritas utama. Pasien dalam kategori ini membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan. Jika pembiayaan terhenti, maka risiko komplikasi serius hingga kematian bisa meningkat.
Selain itu, pengambilalihan pembiayaan ini bertujuan agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan tanpa hambatan administratif. Dengan demikian, pasien tidak perlu menunggu kepastian status kepesertaan BPJS saat membutuhkan perawatan mendesak.
Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menutup celah kebijakan pusat. Dedi Mulyadi menilai bahwa pemerintah harus hadir langsung ketika masyarakat berada dalam kondisi genting, terutama dalam urusan kesehatan.
Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan pendataan dan evaluasi secara berkala agar bantuan BPJS PBI benar-benar tepat sasaran. Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi pasien yang terlantar karena kendala biaya pengobatan.
Baca Juga : BPJS PBI Dinonaktifkan? Jangan Panik, Ternyata Masih Bisa Berobat!
![]()











