Jakarta (Lensagram) — Perjuangan panjang Cacang selama puluhan tahun akhirnya berbuah manis. Setelah 25 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer dengan gaji hanya Rp 500.000 per bulan, Cacang kini resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selama bertahun-tahun, Cacang tetap setia menjalankan tugasnya meski penghasilan yang diterima jauh dari kata cukup. Namun demikian, kondisi tersebut tidak membuatnya menyerah. Ia tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab dan disiplin, demi menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Seiring waktu, Cacang terus mengikuti berbagai tahapan dan persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Ia juga aktif memperbarui data serta mengikuti seleksi PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil menjelang akhir 2025.
Baca Juga : Korban Bencana di Sumatera Dapat Ponsel Gratis? Ini Syarat dan Penerimanya
Pengangkatan Cacang sebagai PPPK menjadi momen yang sangat berharga. Pasalnya, status baru ini tidak hanya memberikan kepastian penghasilan, tetapi juga jaminan kerja yang lebih layak. Cacang mengaku bersyukur dan terharu karena penantian panjangnya akhirnya terjawab.
Selain itu, kisah Cacang menjadi gambaran nyata perjuangan tenaga honorer di berbagai daerah. Banyak honorer yang tetap bertahan meski menghadapi keterbatasan ekonomi. Oleh karena itu, pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi tenaga honorer lain agar terus berusaha dan tidak putus asa.
Pemerintah sendiri terus mendorong penataan tenaga honorer melalui skema PPPK. Dengan demikian, diharapkan kesejahteraan tenaga non-ASN dapat meningkat secara bertahap dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, perubahan nasib Cacang membuktikan bahwa kesabaran, kerja keras, dan ketekunan dapat membawa hasil. Kisah ini menjadi pengingat bahwa perjuangan panjang tidak selalu sia-sia.
Baca Juga : Bukan Sekadar Larangan, Imbauan Dedi Mulyadi soal Tahun Baru Bikin Warga Harus Siaga
![]()











